Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sesuai Arahan Jokowi, Menteri LHK Segera Tuntaskan Masalah Sampah di Banyumas dan Cilacap

Sesuai Arahan Jokowi, Menteri LHK Segera Tuntaskan Masalah Sampah di Banyumas dan Cilacap Kredit Foto: KLHK
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi untuk tuntaskan masalah sampah di Indonesia, dalam 2-3 minggu KLHK melengkapi kerja in-cognito lapangan sebagai upaya konfirmasi terhadap langkah-langkah kerja yang terus berkembang sejak 2016. Satu di antaranya, KLHK berkomitmen segera menyelesaikan masalah sampah di wilayah Banyumas dan Cilacap.

"Sampai dengan sekarang, makin berkembang baik peran dan inisiatif Pemda, demikian pula teknologi, peran masyarakat tingkat grass root dan peran masyarakat pemikir, pendamping kelompok, pemerhati/aktivis dan praktisi lapangan. Yang penting juga, peluang menuju upaya sampah menjadi berkah dengan dukungan off-taker swasta," ungkap Menteri LHK, Siti Nurbaya, ketika menyambangi Kabupaten Cilacap dan Banyumas, Minggu (8/1/2023), dikutip dari siaran pers yang diterima di Jakarta.

Baca Juga: Pertamina Patra Niaga Sumbagut Berhasil Raih 6 PROPER Hijau dari KLHK

Siti melanjutkan, selain masalah sampah bisa tuntas, masalah sosial bisa diatasi dan secara ekonomi juga bisa menghasilkan pendapatan dan yang paling penting justru untuk menuju pada lingkungan yang makin sehat dan lestari.

"Sebagai rangkaian kerja dimaksud, hari Minggu 8 Januari, saya ke Kabupaten Cilacap dan Kabupaten Banyumas di lapangan dan mendalami bagaimana penerapan UU 18/2008  yang komprehensif dan integrated, menerapkan pengelolaan sampah dari hulu hingga ke hilir dengan melibatkan kolaborasi multi-stakeholder sesuai peran dan tanggung jawab masing-masing," jelas Siti.

Undang-Undang Nomor 18/2008 dapat mengatasi persoalan sampah dengan komitmen dan kerja keras dalam pelaksanaannya serta dengan upaya memaksimalkan penerapannya menyangkut: (1) Dukungan kepada pemerintah daerah untuk kekuatan kapasitasnya; (2) Kemitraan dan partisipasi masyarakat dan dunia usaha; dan (3)Pengawasan dan pendampingan serta sirkular ekonomi.

Hal itu bisa dilihat dan terkonfirmasi positif dan sangat baik di Cilacap dan Banyumas. Kombinasi kerja leadership Pemda/Kepala Daerah; penggunaan teknologi RDF, composting, dan pirolisis; serta kerja nyata peranserta masyarakat melalui Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM); dan orientasi  kerja dunia usaha, BUMD/swasta termasuk sebagai offtaker.

"Itulah faktor utama cara pendekatan penyelesaian yang sangat strategis, contoh baik itu terkonfirmasi di Cilacap dan Banyumas. Berbagai daerah lain bisa mencontoh kebijakan teknis lapangan dan cara kerja Pemda Banyumas dan Pemda Cilacap yang sangat baik ini," terangnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Advertisement

Bagikan Artikel: