Pengamat Sebut Aneh Jika MK Kabulkan Gugatan Soal Pemilu dengan Sistem Proporsional Tertutup: Tidak Masuk Akal!
Achmad bahkan menyebut pemberlakuan sistem tertutup sama saja dengan balik zaman otoriter Orde Baru di mana segala sesuatunya ditentukan oleh partai politik sehingga yang ada adalah kedaulatan partai politik dan bukan kedaulatan rakyat.
“Seorang anggota parlemen yang terpilih oleh sistem proporsional tertutup tentunya akan lebih mengutamakan kepentingan partai politik ketimbang kepentingan masyarakat. Karena dia akan merasa dirinya terpilih sebagai anggota parlemen adalah karena otoritas ketua umum dan elite partainya dan bukan dipilih oleh masyarakat sehingga dia merasa punya tanggung jawab terhadap masyarakat,” jelasnya.
Karenanya, Achmad menilai sikap delapan partai parlemen yang mengeluarkan sikap menolak sistem proporsional tertutup harus diapresiasi.
“Kesepakatan bersama oleh 8 partai politik parlemen minus PDIP itu adalah langkah yang patut kita apresiasi di tengah abainya parlemen saat ini terhadap suara rakyat. Setidaknya mereka masih punya itikad baik meskipun hanya sedikit untuk menyelamatkan demokrasi dari Oligarki partai politik,” jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait:
Advertisement