Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Aktivis Sayangkan 'Duel' Rizal Ramli Vs Mahfud MD Terjadi di Sosmed: Tidak Memberikan Tauladan

Aktivis Sayangkan 'Duel' Rizal Ramli Vs Mahfud MD Terjadi di Sosmed: Tidak Memberikan Tauladan Kredit Foto: Youtube Channel Ahmad Khozinudin
Warta Ekonomi, Jakarta -

Aktivis dan Advokat Ahmad Khozinudin ikut menyoroti “duel” antara ekonom senior Rizal Ramli dan Menko Polhukam Mahfud MD. Ia menyayangkan perdebatan atau diskusi antara dua tokoh tersebut terjadi di sosial media yang menurutnya kurang konstruktif dalam menjalankan diskusi.

Sebagaimana diketahui, kedua tokoh nasional tersebut saling sahut di Twitter berawal dari Rizal Ramli yang mengkritik diterbitkannya Perppu Cipta Kerja oleh pemerintah, di mana Rizal mengungkit video lawas mahfud soal malaikat yang masuk lingkaran kekuasaan bisa menjadi iblis’.

“Akhirnya tokoh bangsa yang semestinya bisa berdialog secara konstruktif misalnya lewat tulisan dan diskusi yang sifatnya konstruktif di era sosmed ini kemudian tidak bisa lagi demikian,” ujar Khozinudin dikutip dari kanal Youtube miliknya, Selasa (10/1/23).

Baca Juga: Diduga Ngotot Kejar Anies Baswedan Soal Formula E, Rocky Gerung Kasih Pesan Nggak Main-main ke Firli Bahuri: Sebelum Dibully, Lebih Baik...

Bukannya tanpa alasan, Khozinudin mengungkapkan bahwa di era penggunaan sosmed saat ini, alih-alih mengeluarkan argumen akademis dari masing-masing pihak, yang ada hanya luapan emosi yang langsung dituangkan.

Hal tersebut menurutnya kurang tepat karena bukan contoh baik untuk anak-anak bangsa.

Baca Juga: Heru Lanjutkan Formula E Jakarta Peninggalan Anies Baswedan, Omongan Rocky Gerung Nyelekit: Yang Haram Itu 'Formula E-KTP'

“Karena suasana batin sikap dari emosi jiwa itu langsung tertuang dalam bentuk cuitan di twitter dan sosmed, ini yang kemudian tidak baik, tidak memberikan teladan pada anak bangsa,” ujarnya.

Terlepas dari itu semua, Khozinudin meganggap kritik dari Rizal Ramli sendiri soal Perppu Cipta Kerja juga tak bisa dikesampingkan.

Terlebih poin di mana tertuju pada Mahfud yang dianggap membela penguasa karena statusnya sebagai menteri.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto

Advertisement

Bagikan Artikel: