Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sidang Ijazah Palsu Presiden Jokowi Berlanjut, Tim Pengacara Hukum Yakin Gus Nur dan Bambang Tri Tak Bersalah

Sidang Ijazah Palsu Presiden Jokowi Berlanjut, Tim Pengacara Hukum Yakin Gus Nur dan Bambang Tri Tak Bersalah Kredit Foto: Youtube Channel Ahmad Khozinudin
Warta Ekonomi, Jakarta -

Persidangan kasus penyebaran berita bohong ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali kembali berlanjut

Ahmad Khozinudin, salah satu kuasa hukum dari tersangka Bambang Tri Mulyono dan Gus Nur mengatakan kliennya tidak bersalah. 

“Hari ini keterangan ahli yang akan diperiksa dalam persidangan yang terbuka untuk umum adalah keterangan dari ahli pidana dan juga ahli sosiologi,” kata dia.

“Ya kita mau periksa nanti ya dan dalam daerah dekat nanti apakah benar-benar ahli atau nanti jangan-jangan ahlinya ngomong lagi ini Pak Egi enggak ngerti bahasa ini. nanti lagi-lagi dibilangin ini enggak ngerti sosiologi itu,” tambahnya.

Baca Juga: Setelah Presiden Jokowi, Kini Gibran Rakabuming Raka yang Diterpa Isu Ijazah Palsu: Salah Saya Apa Ya?

“Saya tegaskan lawyer itu di dalam persidangan walaupun kami tahu, posisi kami tetap bertanya karena kami ingin memverifikasi kasus ini melalui keterangan ahli. Jadi ahli siapapun kalau ditanya lawyer jangan baper dan juga jangan sok pintar, maksudnya jangan baper itu ya memang tugas kami bertanya,” jelasnya.

Menurut Ahmad, tim kuasa hukum bertanya bukan tidak tau, tapi ingin mendalami fakta.

“Kalau ahli ini tidak bisa menempatkan diri posisi sebagai ahli yang dimintai keterangannya dalam persidangan untuk menerangkan ya dalam kasus ini keahliannya itu seperti apa, ada ahli yang baper dan bahkan ada ahli yang sok pintar ya dan ketika memberikan definisi terhadap apa yang kita tanyakan,” kata dia.

Secara keahlian, Ahmad meyakini dan dapat memastikan unsur-unsur pidana yang didakwahkan kepada klien kami tidak terbukti secara sah dan meyakinkan ya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Advertisement

Bagikan Artikel: