Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Retno Marsudi Ungkap Tidak Ada Kemajuan dalam Pembahasan Rohingya, Tengok Dulu Penyebabnya

Retno Marsudi Ungkap Tidak Ada Kemajuan dalam Pembahasan Rohingya, Tengok Dulu Penyebabnya Kredit Foto: YouTube/MoFA Indonesia
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Luar Negeri mencatat lebih dari 1.000 pengungsi Rohingya telah terdaftar berada di Indonesia. Dalam gelombang tiga bulan terakhir ini, tercatat 644 etnis Rohingya tiba di Indonesia.

"Penyelesaian masalah Rohingya tidak mengalami kemajuan dan menjadi sulit dengan situasi di Myanmar sendiri saat ini," ujar Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam Pernyataan Pers Tahunan Menlu (PPTM) 2023 di Kemenlu, Rabu (11/1/2023).

Baca Juga: Indonesia Jadi Ketua ASEAN, Retno Marsudi: Ini Prioritas Diplomasi Tahun 2023

Retno mencatat sudah 1.500 migran etnis Rohingya teregistrasi di Indonesia. Masalah ini, kata dia, tidak akan dapat selesai jika akar masalah di Myanmar tidak selesai.

"Isu Rohingya tidak akan dapat diselesaikan jika akar masalah di Myanmar tidak diselesaikan," ujarnya.

Gelombang terbaru kedatangan pengungsi Rohingya menambah jumlah migran dari Myanmar di Indonesia. Mereka kebanyakan tiba di Aceh.

Pada Minggu (25/12/2022), terdampar sebanyak 57 orang di Pantai Indra Patra, Aceh Besar. Kemudian, pada Senin (26/12/2022) juga terdampar sebanyak 174 orang di Kabupaten Pidie.

Yang terkini, terjadi di Pantai Lamnga, Aceh Besar, pada Ahad (8/1/2023). Sebanyak 69 lelaki dewasa, 75 perempuan dewasa, dan 40 anak-anak ikut serta dalam perahu pengungsian dari Bangladesh.

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) pun terus mendesak Pemerintah Indonesia untuk meratifikasi Konvensi PBB 1951 terkait Penanganan Pengungsi. Sebab sejauh ini Indonesia bukan penandatangan konvensi tersebut.

Koordinator Kontras Aceh Azharul Husna menilai, peraturan Presiden nomor 152 tahun 196 saja, teruji tidak cukup komprehensif.

"Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 125 tahun 2016 teruji tidak cukup komprehensif," kata dia Senin lalu.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Advertisement

Bagikan Artikel: