Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Retno Marsudi Ungkap Tidak Ada Kemajuan dalam Pembahasan Rohingya, Tengok Dulu Penyebabnya

Retno Marsudi Ungkap Tidak Ada Kemajuan dalam Pembahasan Rohingya, Tengok Dulu Penyebabnya Kredit Foto: YouTube/MoFA Indonesia

Kendati demikian, menurut Juru Bicara KemenluĀ  Teuku Faizasyah, ratifikasi Konvensi PBB 1951 terkait penanganan pengungsi bukanlah hal mudah. Hal itu perlu konsultasi tingkat nasional oleh semua pihak.

"Ini satu hal yang sifat-sifatnya memerlukan konsultasi nasional terhadap Konvensi pengungsi," kata Faizasyah kepada Republika, Rabu (11/1/12023).

Kendati begitu, terlepas belum menjadi pihakĀ  konvensi tersebut, Indonesia terus memberikan dukungan dan perhatian pada aspek kemanusiaan untuk para pengungsi Rohingya yang terdampar di Aceh.

"Artinya salah satu prinsip yang kita pegang terhadap isu ini, meski belum menjadi penandatangan konvensi 1951, kita terus maksimalkan membantu mereka dengan bekerja sama dengan organisasi internasional," katanya.

Kemenlu bekerja sama dengan Komisaris Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi (UNHCR), Badan Migrasi Internasional (IOM), dan LSM lokal membantu para pengungsi yang terdampar.

"UNHCR, IOM, dibantu sejumlah LSM fokus tangani di lapangan, khususnya untuk pemenuhan kebutuhan dasar," ujar Direktur HAM dan Kemanusiaan Kemenlu Achsanul Habib, Senin lalu.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Advertisement

Bagikan Artikel: