Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mahfud MD Bantah Dugaan Ikut Campur Urusan KPU Soal Partai Politik Peserta Pemilu

Mahfud MD Bantah Dugaan Ikut Campur Urusan KPU Soal Partai Politik Peserta Pemilu Kredit Foto: Kemenko Polhukam
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dugaan intervensi Menko Polhukam Mahfud MD ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk meluluskan partai politik peserta pemilu mencuat ke publik.

Hal itu disampaikan oleh Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih, Hadar Nafis Gumay, dengan menunjukkan sejumlah bukti percakapan WhatsApp antar anggota KPU provinsi terkait perintah KPU pusat untuk mengubah data. 

Bukti itu sempat ditunjukan saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (11/1/2023).

Baca Juga: Kasus Partai Ummat Dinilai Fenomena Puncak Gunung Es, Pengamat Garang: Ganti Komisioner KPU!

Mahfud MD kemudian memang membenarkan kalau dia menghubungi KPU dengan menelepon Sekjen KPU Bernad Dermawan Sutrisno pada 10 November 2022. 

Hanya saja, konteksnya bukan untuk meminta meloloskan atau tidak meloloskan partai politik. Akan tetapi, untuk meluruskan KPU.

"Tak adalah itu. Mestinya dicek dulu," kata dia melansir dari Republika, Rabu (11/1/2022).

Hal ini, kata dia, terkait dengan adanya isu bahwa KPU ada pesan-pesanan dari kekuatan luar. 

Bahwa ada yang meminta agar partai tertentu diloloskan dan ada yang meminta partai tertentu untuk diganjal.     

Baca Juga: Ketua KPU dan MK Kena 'Sentil' Soal Pileg Proporsional Tertutup: Kalau Orde Baru Tak Tumbang, Kita Tidak Akan Mengenal Mereka!

"Waktu itu saya 'menegur' agar KPU berlaku profesional karena sudah ramai beredar isu itu. Atas hal itu saya menelepon sekjen dan mengingatkan KPU agar berlaku profesional, jangan menerima pesanan dari luar," papar Mahfud.

Setelah isu mengenai profesionalisme KPU benar-benar mencuat ke publik, Mahfud pun mengaku bertemu dengan Ketua KPU Hasyim Asy'ari di acara peluncuran sebuah TV pemilu.  

"Saya bilang kepada Pak Hasyim bahwa ada isu KPU berlaku tidak profesional dan saya menelepon sekjen KPU agar aturan ditegakkan secara adil. Itu yang saya lakukan, yakni, mengingatkan KPU agar profesional," tegas Mahfud.

Dia menambahkan, komunikasi dengan KPU pun hanya sebatas perbincangan dengan sekjen dan ketua KPU.

Baca Juga: Bukannya Fokus Malah Prediksi Sistem Pemilu, Ketua KPU Kena Kritikan Tajam: Dia Lagi Berhalusinasi!

"Saya juga masih punya SMS dan data komunikasi saya dengan sekjen KPU tanggal 10 November 2022 itu. Sebab setelah saya telepon, dia mengirim data hasil verifikasi. Mestinya Mas Hadar klarifikasi dulu kepada saya. Jangan sampai ada orang yang memberi info sesat, lalu dijadikan konsumsi publik tanpa konfirmasi," ungkap Mahfud.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Advertisement

Bagikan Artikel: