Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

PLN Bangun Sistem Kelistrikan Kawasan Industri Terpadu Batang

PLN Bangun Sistem Kelistrikan Kawasan Industri Terpadu Batang Kredit Foto: PLN UIP JBT
Warta Ekonomi, Bandung -

PT PLN (Persero) siap menyelenggarakan Penyediaan Infrastruktur Ketenagalistikan (PIK) di Kabupaten Batang demi mendukung pembangunan Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang yang mana merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN).

Kesiapan PLN tersebut juga telah mendapatkan dukungan dari pemerintah khususnya Pemerintah Kabupaten Batang serta dari tingkat provinsi hingga tingkat pemerintah pusat yakni Kementerian ATR / BPN.

Baca Juga: Wujudkan Transisi Energi, PLN Gandeng Perusahaan Listrik Negara Malaysia

Kini PLN Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Tengah (UIP JBT) dan PLN Unit Induk Distribusi Jawa Tengah & DIY tengah melaksanakan tahapan ekspose kegiatan Penetapan Lokasi (Penlok) dengan Pemerintah Kabupaten Batang untuk pembangunan Gardu Induk (GI) 150 kV KIT Batang dengan kapasitas 2 x 60 Mega Volt Ampere (MVA) dan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV KIT Batang – Incomer (Batang New-Weleri).

Penlok ini dibutuhkan agar kegiatan pengadaan tanah dapat terencana dengan baik, menjunjung prinsip keadilan bagi masyarakat yang melepaskan hak atas tanahnya, sesuai perundangan yang berlaku.

General Manager PLN UIP JBT, Djarot Hutabri mengatakan bahwa pembangunan infrastruktur ini merupakan komitmen PLN untuk menjamin ketersediaan dan keandalan pasokan listrik bagi pelanggan.

Menurutnya dengan adanya KIT Batang akan semakin meningkatkan perekonomian Indonesia khususnya di Jawa Tengah.

Baca Juga: Ganjar dan Puan Kena Getahnya, Loyalis Jokowi Sudah Murka Sama Megawati: Saya Tak Akan Memilih PDIP!

“Terlebih ini merupakan Kawasan Industri Terpadu yang artinya akan ada sejumlah perusahaan yang pabriknya akan berada di sini. Dengan adanya sejumlah perusahaan, maka akan berdampak juga terhadap penyerapan tenaga kerja,” ungkap Djarot dalam keterangan resminya, Kamis (12/1/2023)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: