Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menggila, Polisi-polisi Israel Beredel Bendera Palestina yang Berkibar

Menggila, Polisi-polisi Israel Beredel Bendera Palestina yang Berkibar Kredit Foto: Instagram/Middle East Eye

Israel pernah menganggap bendera Palestina sebagai bendera kelompok militan yang mirip dengan Hamas Palestina atau Syiah Hizbullah Lebanon.

Namun, setelah Israel dan Palestina menandatangani serangkaian perjanjian perdamaian sementara yang dikenal sebagai perjanjian Oslo, bendera tersebut diakui sebagai bendera Otoritas Palestina, yang dibuat untuk mengelola Gaza dan sebagian Tepi Barat yang diduduki. 

Baca Juga: Senjata Pencegat Drone Israel Lagi Diincar Korea Selatan, Fantastis!

Israel menentang bisnis resmi apa pun yang dilakukan oleh PA di Yerusalem Timur, dan polisi di masa lalu, telah membubarkan acara-acara yang mereka duga terkait dengan PA.

Pada Minggu, Netanyahu mengatakan kepada kabinetnya bahwa tindakan terhadap Palestina ditujukan kepada apa yang dia sebut sebagai langkah 'anti-Israel ekstrem' di PBB.

Warga Palestina di Israel menyumbang 20 persen dari populasi dan mereka memiliki hubungan yang bergejolak dengan Negara Yahudi itu, sejak pembentukannya pada tahun 1948. Ratusan ribu orang Palestina terpaksa melarikan diri atau kabur dalam peristiwa pembentukan Israel. 

Sementara itu, mereka yang tetap menjadi warga negara, telah lama dipandang dengan kecurigaan oleh sebagian warga Israel karena hubungan mereka dengan warga Palestina di Tepi Barat, Jalur Gaza, dan Yerusalem Timur, wilayah yang direbut selama perang enam hari tahun 1967.

Palestina telah berusaha mendapatkan ketiga wilayah itu untuk negara merdeka mereka di masa depan. Namun, saat ini, pemerintahan baru Netanyahu didominasi oleh kelompok garis keras yang menentang kenegaraan Palestina.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Advertisement

Bagikan Artikel: