Putuskan Musnahkan Ribuan Ton Produk Baja, Zulkifli Hasan: Kalau Dipakai, Bikin Bangunan Roboh!
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan memusnahkan produk baja tulangan beton (BjTB) dengan berat 2.302 ton atau senilai Rp32,23 miliar yang melanggar syarat mutu.
Zulhas mengatakan tindak tegas ini dilakukan sebagai upaya melindungi konsumen. Pasalnya, 419.537 batang produk baja yang ditertibkan itu, diketahui tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).
Baca Juga: Tinjau UMKM di Lampung, Zulkifli Hasan: Siap Pasarkan Produk Lokal hingga Ekspor
"Di sini di PT Long Teng Iron and Steel Product sudah diteliti tidak memenuhi standar SNI. Bisa dilihat, misalnya diameternya itu kurang. Bukan cuma soal tambah kurang, SNI itu sudah dihitung dan diukur kekuatannya," kata Zulhas, saat ditemui di lokasi penertiban BjTB, di Tangerang, Banten, Kamis (12/1/2023).
Menurut Zulhas, jika produk baja tersebut digunakan untuk membuat bangunan, seperti gedung dan jembatan, tidak memenuhi standar kekuatan.
"Apa yang terjadi? Jembatannya roboh, gedungnya juga roboh. Kalau itu terjadi, apalagi kalau bukan pake APBN, semuanya kerugian negara, semua orang bisa masuk penjara," pungkasnya.
Maka dari itu, setiap produk baja yang tidak memenuhi standar SNI, Mendag Zulhas menyebut bakal ditarik dari peredaran. "Kalau tidak, ada pidana dan dendanya," lanjutnya.
Zulhas berharap, pemusnahan ini juga menjadi efek jera bagi pelaku usaha, yang memproduksi BjTB tidak sesuai ketentuan.
Baca Juga: Kian Keras Kritik Anies, Motif Fahri Hamzah Cs Dibaca Habis: Lihat Aja Petinggi Partai Gelora...
"Ini menjadi bukti Kementerian Perdagangan terus berupaya melindungi industri dalam negeri dan konsumen Indonesia," tegas Zulhas.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Alfida Rizky Febrianna
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement