Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memberikan kritiknya terhadap revisi Undang-Undang Cipta Kerja.
Sebelumnya ia mengatakan, partai Demokrat konsisten, sejak awal, tegas menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja oleh pemerintah.
Baca Juga: Demokrat Tolak Pemilu Proporsional Tertutup, AHY: Bukan Sedang Membeli Kucing dalam Karung!
“Kami walk-out pada sidang paripurna DPR RI, 5 Oktober 2020 lalu. Karena selain cacat secara formil, materi Undang-Undang ini juga cacat secara materiil,” kata AHY.
Kata dia, Partai Demokrat mencatat setidaknya ada 4 kelemahan.
“Pertama, UU Ciptaker tidak memuat substansi hukum dan kebijakan yang mengandung kegentingan memaksa,” jelasnya.
“Kedua, UU Ciptaker ini berpotensi memberangus hak-hak buruh di tanah air,” tambahnya.
Baca Juga: Demokrat Yakin Nama Anies Baswedan dan Agus Harimurti Adalah Formula Kemenangan dalam Pilpres 2024
Ketiga, Demokrat juga mempertanyakan prinsip keadilan sosial (social justice) dari UU Ciptaker ini, apakah sesuai konsep ekonomi Pancasila, ataukah justru sangat bercorak kapitalistik dan neo-liberalistik.
“Keempat, proses pembahasan hal-hal krusial dalam RUU Ciptaker ini kurang transparan dan akuntabel,” terangnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty
Tag Terkait:
Advertisement