Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Demokrat Jabarkan Alasan Tolak Revisi UU Ciptaker, AHY: Ada 4 Kelemahan!

Demokrat Jabarkan Alasan Tolak Revisi UU Ciptaker, AHY: Ada 4 Kelemahan! Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) | Kredit Foto: Demokrat

AHY menambahkan, sikap kritis Partai Demokrat itu akhirnya terbukti. Pada tanggal 26 November 2021, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan hasil uji materiil (judicial review) atas UU Ciptaker ini, sebagai “inkonstitusional bersyarat”. 

“Putusan MK ini mengkonfirmasi pandangan dan sikap Demokrat. Amar putusan MK ini jelas dan terang. Menghendaki perbaikan UU Ciptaker yang melibatkan masyarakat, melalui proses legislasi yang aspiratif, partisipatif dan legitimate,” kata dia. 

Baca Juga: Semakin dekat dengan Pilpres 2024, Demokrat Terus ‘Pepet’ AHY Supaya Bisa Jadi Wakil Anies Baswedan

“Perbaikan yang mewadahi aspirasi rakyat dan hak-hak kaum buruh; juga sejalan dengan agenda pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan,” tambahnya. 

“Tetapi, pemerintah justru menjawab putusan MK dengan mengeluarkan Perppu No.2 Tahun 2022. Terkait hal ini, saya tegaskan kembali bahwa Partai Demokrat menolak dikeluarkannya Perppu Ciptaker,” tutupnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Advertisement

Bagikan Artikel: