Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jokowi Akui 12 Pelanggaran HAM Berat, PBB Ikutan Gembira:

Jokowi Akui 12 Pelanggaran HAM Berat, PBB Ikutan Gembira: Kredit Foto: Reuters/Eduardo Munoz
Warta Ekonomi, Wina -

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyampaikan apresiasi terhadap keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui 12 pelanggarakn HAM berat di masa lalu.

Apresiasi dari PBB itu, disampaikan oleh Juru Bicara Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, Liz Throssell, Sabtu (14/1/2023) lalu. Menurutnya, pengakuan Jokowi terkait pelanggaran HAM berat masa lalu adalah langkah yang menggembirakan.

Baca Juga: Punya Banyak Bekal, Menlu Pastikan Indonesia Maju Lagi Anggota Dewan Keamanan PBB

“Kami menyambut pengakuan Presiden Joko Widodo atas ungkapan penyesalan 12 peristiwa pelanggaran HAM berat,” kata Jubir Dewan HAM PBB Liz Throssell, di akun Twitter @UNJeneva.

Ia merinci beberapa pelanggaran HAM yang selama ini jadi perhatian PBB, seperti penumpasan antikomunis 1965-1966, penembakan pengunjuk rasa 1982-1985, penghilangan paksa 1997 dan 1998, serta insiden Wamena di Papua pada 2003.

“Sikap presiden tersebut merupakan langkah yang menggembirakan di jalan panjang menuju keadilan bagi para korban dan kehidupan mereka yang baru,” lanjutnya.

Ia mendesak pemerintah Indonesia mengambil langkah nyata agar peristiwa serupa tidak terulang di masa mendatang. Menurutnya, proses keadilan yang komprehensif, inklusif dan partisipatif, menjamin keadilan kebenaran, dan reparasi, bisa memutus impunitas kepada para pelaku.

Tak cuma untuk korban kekerasan non seksual, tapi juga yang bersifat seksual akibat konflik. “Proses keadilan transisional yang komprehensif akan membantu memutus siklus impunitas selama puluhan tahun, memajukan pemulihan nasional dan memperkuat demokrasi Indonesia,” terangnya.

Guru Besar Hukum Internasional Hikmahanto Juwana menilai apresiasi dari Dewan HAM PBB itu punya makna penting. Kata dia, citra buruk Indonesia selama ini di mata internasional, yang dicap melakukan pembiaran pelanggaran HAM akan luntur.

“Tentu ini bagus bagi Indonesia kita telah dapat menghapuskan kesan yang selama ini ada seolah Indonesia melakukan pembiaran terhadap pelanggaran HAM Berat,” kata Hikmahanto yang dikonfirmasi tadi malam.

Namun, ia berharap apresiasi dari PBB ini tidak lantas kembali dirusak oleh aksi polisionil yang represif maupun pembiaran terhadap pelanggaran HAM lainnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Advertisement

Bagikan Artikel: