
Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan terima kasih kepada Dewan HAM PBB. Mahfud yang memang ditugaskan Presiden untuk menyelesaikan persoalan HAM berat di masa lalu menganggap apresiasi PBB membuat citra Indonesia makin positif di dunia internasional.
“Setelah arus utama media dan publik nasional kita, kini Dewan HAM PBB memberi apreasiasi kepada Pemerintah Indonesia atas kebijakannya dalam upaya menyelesaikan pelanggaran HAM Berat masa lalu seperti yang disampaikan Tim PP HAM yang ditindaklanjuti oleh Presiden,” kata Mahfud MD dalam keterangannya, kemarin.
Baca Juga: Tidak Melalui Pengadilan, Pemerintah Siap Rumuskan Pengembalian Hak Korban Pelanggaran HAM Berat
Seperti diketahui, di era Presiden Jokowi, pemerintah akhirnya mengakui adanya 12 pelanggaran HAM berat masa lalu yang pernah terjadi di Indonesia setelah menerima laporan dari Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (PPHAM).
Adapun dua belas pelanggaran HAM berat yang diakui oleh Presiden Jokowi itu adalah Peristiwa 1965-1966 yang terkait dengan Gerakan 30 September Partai Komunis Indonesia (PKI), Tragedi Penembakan Misterius (Petrus) 1983-1985, Tragedi Talangsari, Tragedi Rumah Geudong selama masa konflik Aceh 1989-1998, Tragedi Penghilangan Paksa terhadap Aktivis Pro-Demokrasi 1997-1998, Peristiwa Kerusuhan Mei 1998, Peristiwa Trisakti dan Semanggi I-II 1998, Pembantaian Dukun Santet di Banyuwangi 1998, Tragedi Simpang KKA di Aceh 1999, Tragedi Wasior terkait penyerbuan warga sipil di Papua 2001, Peristiwa Wamena 2003, dan Tragedi Jambu Keupok di Aceh Selatan 2003.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Advertisement