Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bantah Klaim KPK, Pengacara Bongkar Kondisi Lukas Enembe: Pake Popok Aja Dipasangin Orang

Bantah Klaim KPK, Pengacara Bongkar Kondisi Lukas Enembe: Pake Popok Aja Dipasangin Orang Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengacara tersangka kasus korupsi Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona, menyangkal pernyataan KPK jika kliennya bisa berkegiatan sendiri setelah meringkuk di penjara. Dia menjelaskan, kliennya bahkan kesusahan hanya untuk mengenakan popok.

Menurut keterangan Petrus, Gubernur Papua nonaktif tersebut selama di rutan KPK mengenakan popok. Bahkan, Lukas disebutnya kesulitan mengenakan popoknya sendiri hingga meminta bantuan petugas rutan KPK.

Baca Juga: Efek Domino Penangkapan Lukas Enembe, Keamanan Papua Dipertaruhkan

"Jadi, kalau dibilang Pak Lukas melakukan aktivitas sendiri itu tidak benar karena kebutuhan pampers (popok) aja itu dipasangin orang (petugas)," kata Petrus, dikutip Senin (16/1/2023).

Petrus juga mengaku jika persedian popok dari KPK untuk tahanan ukurannya sangat kecil. Dia pun memastikan jika tim pengacara akan menyiapkan popok ukuran besar untuk dipakai Lukas di rutan KPK.

"Pampers-nya (popok) memang sebelum kami antar ini menurut petugas KPK menyiapkan cuma ukurannya kecil, jadi petugasnya bilang tolong disiapkan ukuran besar, ukuran XXL, sudah kami siapkan," kata Petrus.

Sebelumnya, Kepala Bidang Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut Lukas Enembe dalam kondisi baik selama menjalani masa penahanan di rutan KPK.

"Informasi yang kami terima, tersangka LE (Lukas) dalam kondisi baik, stabil, bisa beraktivitas sendiri seperti makan, mandi, dan lain-lain di dalam Rutan KPK," ujar Ali kepada wartawan pada Minggu (15/1/2023).

Dia bilang, tim dokter KPK secara rutin memantau kesehatan Lukas Enembe, termasuk obat-obatannya.

"Ini seperti halnya perlakuan yang sama terhadap tahanan KPK lainnya. KPK pastikan seluruh hak-hak para tersangka dan tahanan KPK terpenuhi dan diberlakukan sama," tegas Ali.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Advertisement

Bagikan Artikel: