Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengaku kesel dengan sikap arogan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) karena masih ada yang melakukan praktek pemalakan terhadap para Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Dia mengungkapkan bahwa modus yang dilakukan LKP "nakal" tersebut dengan memalak para PMI dengan nilai Rp10-20 juta, dengan dalih aebagai ucapan terima kasih.
"Itu tidak kecil, Rp10-20 juta. Kita bakal ambil tindakan pedas terhadap oknum LPK ini, kita dorong untuk dicabut izinnya. Kalau sampai ada tindak pidana penipuan dan lainnya, ya akan kita tidak juga," kata Benny di Jakarta, Senin.
Pertanyaan itu disampaikan Benny usai acara pelepasan PMI ke Korea Selatan, Jerman dan Polandia, di Hotel El Royal, Jakarta Utara, Senin (16/1/2023).
Yang membuat Benny makin emosi adalah karena para LKP tersebut membuat opini seakan-akan PMI yang lulus tes, berkat peran penting LKP.
"Itu ada Laporan dari PMI sendiri, ada oknum LPK merasa kalau PMI itu lulus tes seolah-olah karena peran dia. Kalau PMI itu dapat undangan untuk terbang, seolah-olah itu karena dia. Saya katakan itu bohong," ujarnya.
Benny juga menegaskan bahwa BP2MI pun tidak bisa mengatur kelulusan tes hingga mengatur keberangkatan PMI ke luar negeri. Semua itu menurut dia adalah otoritas dari pihak Korea Selatan selaku pihak yang membutuhkan PMI.
"LPK 'nakal' ini membangun cara berfikir seolah-olah karena peran mereka, sehingga sebelum PMI terbang, dipalak untuk memberikan uang terima kasih," tutup Benny.
Perlu diketahui dalam acara pelepasan tersebut, BP2MI di Bulan Januari 2023 ini resmi mengirim 204 PMI ke luar negeri.
Dengan data rincian, Korea Selatan 130 PMI dengan kerjasama G To G, Jerman 8 PMI dengan kerja sama G to G dan terakhir Polandia 66 PMI dengan kerjasama P to P.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement