Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam), Mahfud MD meminta kepala daerah se-Indonesia untuk menjaga stabilitas politik di wilayahnya masing-masing. Hal tersebut juga dinilai perlu, sebab stabilitas politik memiliki implikasi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Hal tersebut dia sampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepala Daerah dan Forkopimda Tahun 2023 di Sentul Internasional Convention Center, Bogor, pada Selasa (17/1/23).
Mahfud menyebut, stabilitas politik tidak hanya berimplikasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga membangun kepastian hukum. Dia mengklaim, Indonesia memiliki pertumbuhan ekonomi terbesar ke dua di dunia pada tahun 1966 di kebangkitan Orde Baru.
"Gimana hebatnya orang bangkit di tahun 66 karena ketika ekonomi sudah terpuruk, angkatan darat yang berkuasa saat itu mengeluarkan resolusi dari hasil seminar di Bandung yang mengatakan kalau ingin mengembalikan ekonomi nomor satu adalah stabilitas politik," kata Mahfud saat mengisi diskusi panel di Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda Tahun 2023.
"Sehingga pada waktu itu, tata politik dilakukan kepastian hukum dibangun, ekonomi tumbuh pesat sampai dapat pujian dari dunia di bidang pangan, pertumbuhan ekonomi termasuk dua negara terbesar yang mencapai 7 lebih, yaitu RRC dan Indonesia," tambahnya.
Pada saat jatuhnya Orde Baru tahun 1998, Mahfud menyebut pembangunan stabilitas politik tumbuh dan menumbangkan otoritarianisme dan KKN yang tumbuh seiring dengan lamanya presiden berkuasa pada saat itu.
Baca Juga: Gandeng Anies Habis Enak Sama Jokowi, Karakter Surya Paloh Dikuliti: Dia Gampang Pindah Haluan...
Pada saat itu, Mahfud juga menuturkan bahwa Indonesia mengalami masa resesi ekonomi. Dia menyebut, waktu itu ekonomi nasional melemah.
"Politik kita yang semula sangat hegemonik dilawan oleh rakyat. Jatuh. Kita harus belajar," katanya.
Dari rentetan peristiwa menjelang runtuhnya orde baru, Mahfud menyebut bahwa Indonesia mengalami banyak perkara yang tak dapat disangkal.
Baca Juga: Soal Kabar Istana Intervensi KPU, Mahfud MD Tegas: Hoaks!
"Mafia perkara, perkara bisa diatur, bisa dibeli ke pengadilan, polisi, jaksa. Sehingga waktu itu ada mafia pengadilan," paparnya.
Dia menegaskan, pemerintahan saat ini mesti menyudahi hal-hal tersebut. Oleh sebab itu, dia meminta para Kepala Daerah untuk memeriksa seluruh proyek yang tengah berjalan.
Pun demikian pula dengan proyek yang tengah berlanjut, dia meminta untuk tidak mencampuri proyek tersebut dengan kepentingan apapun.
Baca Juga: Megawati Nyindir Jokowi, Isu Penundaan Pemilu Disinyalir Belum Mati: Dibungkus Kembali...
"Ini mengganggu investasi dan itu juga yang menyebabkan inflasi. Uang tidak bergerak dari pemerintah. Banyak laporan seperti itu, itu yang terjadi di orba, jangan diulangi. Kita reformasi," tegasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Aldi Ginastiar
Advertisement