Sebut Jokowi bak Firaun, PKB Tak Setuju Cak Nun Dipolisikan: Kehadiran Cak Nun Adalah Kekayaan Menuju Kematangan Bangsa
Rencana sebagian pihak akan melaporkan budayawan Emha Ainun Najib alias Cak Nun ke polisi ditentang anggota DPR RI fraksi PKB, Luqman Hakim.
Luqman menilai, pernyataan Cak Nun terkait ceramah di Kajian Maiyah yang menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) seperti Firaun tak perlu dipersoalkan lebih jauh.
Baca Juga: Misi Hitam Lewat Ucapan Firaun, Lawannya Jokowi Dicurigai Setir Manuver Cak Nun: Kelihatan Sekali...
"Saran saya, kepada pihak-pihak yang berencana melaporkan Cak Nun ke polisi, diurungkan saja," kata Luqman kepada wartawan, Selasa (17/1/2023).
Ia mengatakan, Cak Nun dengan segala kritik-kritiknya tak perlu disikapi secara berlebihan. Justru, hal tersebut dianggap sebagai bagian dari membangun bangsa.
"Kehadiran Cak Nun dengan kritik-kritiknya yang tajam adalah kekayaan bagi proses bangsa ini membangun kematangan," ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan, jika ada pihak yang berencana memolisikan Cak Nun karena pernyataannya, dianggap tidak memahami esensi. "Menurut saya, memolisikan Cak Nun berarti tidak memahami esensi kebudayaan sebagai jalan memperbaiki peradaban," pungkasnya.
Cak Nun memang sedang menjadi sorotan publik karena ceramahnya yang dianggap menghina Presiden Jokowi. Saat memberikan ceramah di Kajian Maiyah, Cak Nun blak-blakan menyebut Jokowi seperti Firaun. Budayawan ini juga membandingkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan bak Haman.
Bukan hanya menyinggung Jokowi dan Luhut, Cak Nun pun mengungkapkan jika Indonesia telah dikuasi oleh Qorun, yakni pengusaha Anthony Salim.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Advertisement