Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Undang-Undang Ini Diteken Putin, Pemilik Saham dari Negara 'Musuh' Bisa Untung?

Undang-Undang Ini Diteken Putin, Pemilik Saham dari Negara 'Musuh' Bisa Untung? Kredit Foto: Reuters/Sputnik/Sergey Guneev
Warta Ekonomi, Moskow -

Presiden Rusia Vladimir Putin menandatangani sebuah keputusan pada Selasa (17/1/2023), yang memungkinkan perusahaan tertentu untuk mengabaikan suara pemegang saham dari apa yang disebut negara 'tidak ramah' saat membuat keputusan perusahaan.

Dokumen tersebut, yang dipublikasikan secara daring di portal informasi hukum, akan berlaku untuk perusahaan di sektor energi, teknik mesin, dan perdagangan dengan pendapatan tahunan lebih dari 100 miliar rubel (1,46 miliar dolar AS). Ini akan tetap berlaku hingga akhir 2023.

Baca Juga: Ukraina 'Dibanjiri' Tank, Jubir Putin: Coba-coba Ubah Situasi di Lapangan? Gak Mungkin

Menurut undang-undang baru, manajemen perusahaan akan dapat membuat keputusan tanpa menghitung suara pemegang saham dari negara-negara 'tidak ramah'. Namun, untuk memenuhi syarat, perusahaan harus memenuhi sejumlah kriteria.

Salah satunya adalah negara lain atau organisasi internasional harus menjatuhkan sanksi terhadap pemilik atau penerima manfaat dari perusahaan tersebut. Kriteria lain adalah bahwa orang asing yang memiliki hubungan dengan negara yang tidak bersahabat memiliki kepentingan 50% atau kurang dalam modal dasar atau saham di perusahaan tersebut.

Jika warga negara dari negara yang tidak ramah menjadi anggota otoritas manajemen perusahaan, pemegang saham lain akan memiliki hak untuk mengeluarkan resolusi tanpa menghitung suara mereka, kata dokumen itu.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Advertisement

Bagikan Artikel: