Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

BPH Migas Sebut Uji Coba Pembatasan BBM Subsidi Terus Dilaksanakan

BPH Migas Sebut Uji Coba Pembatasan BBM Subsidi Terus Dilaksanakan Kredit Foto: Antara/Fransisco Carolio
Warta Ekonomi, Jakarta -

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memastikan uji coba penyaluran BBM subsidi oleh Pertamina terus dilakukan.

Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman mengatakan uji coba full cycle kini masih terus dilakukan untuk penyaluran Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar.

"Sedang berlangsung penyaluran subsidi tepat sasaran di 34 kabupaten kota," ujar Saleh saat dikonfirmasi Warta Ekonomi, Rabu (17/1/2023).

Baca Juga: Banyak Penyalahgunaan BBM Subsidi, BPH Migas Beber Penyebabnya

Merujuk dengan ketentuan yang ada, yakni Surat Keputusan BPH Migas Nomor 04/P3JBT/BPH MIGAS/KOM/2020 mengenai Pengendalian Penyaluran Jenis BBM Tertentu, kuota solar subsidi ditetapkan untuk setiap kendaraan.

Dalam SK tersebut sudah diatur batas volume pengisian per hari untuk tiap jenis kendaraan, kendaraan pribadi roda empat maksimal 60 liter per hari, kendaraan roda empat umum dan barang maksimal 80 liter per hari, dan kendaraan umum dan barang roda enam lebih 200 liter per hari.

"Kalau sistem subsidi tepat sudah berjalan, konsumen sudah registrasi, maka jika alokasi kuota harian solar misalnya untuk kendaraan perorangan roda empat yang 60 liter per hari sudah diambil di SPBU A, dia enggak bisa isi lagi di SPBU A atau B hari itu. Kalau dia isi 40 liter di SPBU A, dia masih bisa isi 20 liter di SPBU B," ujarnya.

Dikonfirmasi terkait pembatasan BBM jenis Pertalite, pihaknya masih menunggu hasil dari revisi Peraturan Presiden (Perpres) 191 tahun 2014.

"Pertalite masih nunggu revisi Perpres 191," ucapnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Djati Waluyo
Editor: Rosmayanti

Advertisement

Bagikan Artikel: