Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bagai Sudah Diprediksi, Ini Nasihat Gus Miftah untuk Cak Nun yang Samakan Presiden Jokowi dengan Firaun

Bagai Sudah Diprediksi, Ini Nasihat Gus Miftah untuk Cak Nun yang Samakan Presiden Jokowi dengan Firaun Kredit Foto: Instagram Gus Miftah
Warta Ekonomi, Jakarta -

Video Gus Miftah saat berdakwah di acara Investor Daily Summit (IDS) Oktober 2022 lalu didepan Presiden Jokowi dan koleganya kembali menarik perhatian, sebab tema yang disampaikan sangat ‘relate’ dengan apa yang tengah dialami Cak Nun alias Emha Ainun Najib. 

Diketahui sebelumnya, Cak Nun membuat geger masyarakat setelah potongan video ceramahnya yang menyebut Presiden Jokowi sebagai Firaun viral di media sosial.

“Karena Indonesia dikuasai oleh Firaun yang namanya Jokowi, oleh Qarun yang namanya Anthony Salim dan 10 naga, nggak 9, 10 saya kira. Terus ada Haman yang namanya Luhut,” ungkap Cak Nun dalam cuplikan video tersebut. 

Gus Miftah pun menyinggung peran Harun Ar-Rasyid dan Nabi Musa yang diutus Allah SWT untuk berbicara kepada Firaun.

Baca Juga: Tak Nyebut Nama Jokowi, Cak Nun Disinyalir Gak Tulus Minta Maaf Soal Firaun: Kalau Tidak Viral...

“Harun, Musa, kamu berikan nasihat kepada Firaun dengan cara yang lemah dan lembut,” ujar Gus Miftah mengulang kembali perintah dari Allah SWT, dikutip dari unggahan di kanal YouTube Sandekar Lampung pada Rabu (18/01/2023).

Melihat perintah tersebut, Gus Miftah pun mempertanyakan kepantasan dari memberikan kritikan secara kasar kepada pemerintahan saat ini.

“Pantaskah hari ini, ketika kita memberikan kritikan kepada pemerintah, khususnya kepada presiden, dengan cara yang kasar, padahal Allah memerintahkan Harun dan Musa untuk berbicara kepada firaun sekalipun dengan cara yang lemah dan lembut?” tutur Gus Miftah.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Advertisement

Bagikan Artikel: