Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara, Bharada E Sampai 12 Tahun!

Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara, Bharada E Sampai 12 Tahun! Bharada e bersama pengacaranya jelang sidang di PN Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). | Kredit Foto: Suara.com/Yasir

“Perbuatan terdakwa menimbulkan keresahan dan kegaduhan yang meluas di masyarakat,” kata Paris.

Baca Juga: Klarifikasi Cak Nun Soal 'Jokowi dan Firaun' Disebut Keren: Menggugurkan Rencana Pelaporan Tanpa Merendahkan Diri

Meskipun demikian, JPU juga menilai ada hal yang meringankan pada diri Bharada E.

Di antaranya ialah Bharada E tidak pernah dihukum. Selain itu, Bharada E juga bersikap sopan selama persidangan. Faktor lain yang meringankan ialah Bharada E bersikap kooperatif dan menyesali perbuatannya.

“Terdakwa merupakan saksi pelaku yang bekerja sama untuk membongkar kejahatan ini,” ucap Paris. (ant)

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Advertisement

Bagikan Artikel: