Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Keseret Tuduhan Korupsi Bansos DKI Era Anies, Perumda Pasar Jaya Jelaskan Temuan 920 Ton Beras Rusak di Gudangnya, Oh Ternyata...

Keseret Tuduhan Korupsi Bansos DKI Era Anies, Perumda Pasar Jaya Jelaskan Temuan 920 Ton Beras Rusak di Gudangnya, Oh Ternyata... Kredit Foto: Twitter/Rudi Valinka
Warta Ekonomi, Jakarta -

Perumda Pasar Jaya buka suara atas tuduhan dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19 Pemprov DKI yang menyeret usaha retail tersebut karena temuan bukti berupa ratusan ton beras yang disimpan dalam keadaan menguning dan hampir rusak di kawasan Pulo Gadung, Jakarta Timur.

Temuan ini sebelumnya diunggah oleh pegiat media sosial Rudi Valinka di Twitter yang turut mencurigai adanya korupsi bansos DKI di era kepemimpinan Anies Baswedan. 

Baca Juga: Dugaan Korupsi Beras Bansos oleh Anies Baswedan Tak Terbukti? Perumda Pasar Jaya Beberkan Sumber Beras yang Menumpuk

Membantah hal tersebut, Perumda Pasar Jaya menyampaikan beras-beras yang tersimpan itu merupakan stok cadangan pengaman (buffer stock) dan bukan untuk bansos Covid-19 pada 2020.

"Untuk beras di gudang Pulo Gadung itu sisa usaha Pasar Jaya dari usaha retail," ujar Sekretaris Perusahaan Perumda Pasar Jaya Muhammad Fachri saat dikonfirmasi, Rabu (18/1/2023).

Dia menjelaskan total beras di gudang itu sebanyak 920 ton itu, merupakan stok pengaman yang disediakan untuk menjaga operasional produksi. Namun, pengadaannya berbarengan dengan periode pengadaan penyaluran bansos.

Baca Juga: DPRD DKI Bakal Panggil Pasar Jaya Soal Korupsi Bansos, Relawan: Biar Saja, Anies Pasti Bersih

"Pasar Jaya saat penugasan periode April-Desember 2020 itu ada 11 tahap penyaluran bansos. Di tiap tahap itu ada yang di-buffer, itu yang dilakukan Pasar Jaya," katanya.

Sementara untuk penugasan bansos Covid-19 pada Perumda Pasar Jaya sendiri, kata Fachri, telah diselesaikan seluruhnya secara tuntas pada 2020.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Advertisement

Bagikan Artikel: