Di tengah proses hukum yang masih berjalan, disebutkan ada pihak yang bergerilya ingin Ferdy Sambo dibebaskan. Hal itu disampaikan oleh Menko Polhukam Mahfud MD.
Meski begitu, Mahfud menegaskan kejaksaan tidak terpengaruh gerakan-gerakan gerilya terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) dengan terdakwa Ferdy Sambo.
"Saya pastikan kejaksaan independen, tidak akan terpengaruh dengan gerakan-gerakan bawah tanah itu," kata Mahfud kepada wartawan di lingkungan Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Kamis (19/1).
Menurut Mahfud, selain ada yang bergerilya ingin Sambo dibebaskan, ada pula yang ingin bekas Kadiv Propam itu dihukum. Akan tetapi, kata Mahfud, pihaknya bisa mengamankan hal tersebut dengan menjamin independensi kejaksaan.
"Ada yang bilang soal brigjen mendekati A dan B, brigjennya siapa saya suruh sebut ke saya, nanti saya punya mayjen banyak, kok. Kalau Anda punya mayjen yang mau menekan pengadilan atau kejaksaan, di sini saya punya letjen. Jadi, pokoknya independen saja," ujarnya.
Mahfud juga mengonfirmasi bahwa sudah ada upaya untuk mengingatkan majelis hakim maupun kejaksaan agar menjaga independensi dalam penanganan kasus tersebut. Pasalnya, kasus yang melibatkan Sambo, disebut Mahfud, membuat banyak orang sangat tertarik.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait:
Advertisement