Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat mendorong seluruh lapisan masyarakat dan pemangku kepentingan untuk semakin aktif menggunakan angkutan umum. Kehadiran angkutan umum dinilai sebagai salah satu jalan keluar untuk menyiasati kenaikan harga BBM sehingga Kemenhub terus mengupayakan kenaikan penggunaan angkutan umum secara luas.
"Saat ini konsumsi BBM didominasi oleh kendaraan pribadi, baik kendaraan roda dua maupun roda empat yang mencapai 97%. Penyebabnya adalah dominasi pergerakan masyarakat yang masih dilayani oleh kendaraan pribadi, terutama di kawasan perkotaan," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno pada Jumat (20/1/2022).
Baca Juga: Kemenhub, Polri dan PUPR Bersinergi, Siap Optimalkan Jalur Pansela Jelang Mudik Lebaran 2023
Oleh karena itu, Pemerintah terus melakukan pengembangan bus rapid transit (BRT) dengan skema buy the service (BTS).
"Adapun skema BTS ini hadir dengan tujuan untuk memberikan stimulus pengembangan angkutan penumpang umum perkotaan, meningkatkan minat penggunaan angkutan umum, serta untuk memberikan kemudahan mobilitas masyarakat di kawasan perkotaan," kata Hendro.
Hingga saat ini upaya membangun angkutan umum perkotaan masih terus dilakukan oleh Ditjen Perhubungan Darat. Pemantapan program yang sudah berjalan dan pengembangannya akan terus dilakukan oleh Kemenhub. Secara simultan juga akan dilakukan evaluasi menyeluruh untuk semakin menyempurnakan keberadaan angkutan umum di Indonesia.
"Ke depannya, Kemenhub melalui Ditjen Hubdat akan melakukan berbagai hal untuk menekan konsumsi BBM dengan beberapa cara salah satunya melakukan pendampingan pada kota-kota yang sudah mengembangkan angkutan umum sehingga kota-kota tersebut akan menemukan cara untuk mengoptimalkan pelayanannya yang ditunjukkan dengan meningkatnya daya angkut dan jumlah penumpang di setiap tahunnya," jabar Dirjen Hendro.
Usaha lainnya yaitu dengan mendorong serta memfasilitasi pemerintah provnsi, dan kabupaten/kota untuk duduk bersama dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda) agar dapat menemukan langkah bersama dalam memberikan pelayanan angkutan umum kepada masyarakat, termasuk penataan kembali jaringan trayek sehingga masyarakat bisa beralih dari menggunakan kendaraan pribadi ke penggunaan angkutan umum.
Baca Juga: Jokowi Tak Sendiri, Anies Baswedan Ternyata Pernah Disebut Macam Firaun: Bedanya, Dia Tak Baperan...
"Kolaborasi yang baik antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pelaku usaha jasa angkutan, dalam hal ini Organda yang tersebar di setiap daerah, memang menjadi tantangan utama agar pengembangan angkutan umum perkotaan dapat cepat terlaksana. Kolaborasi perlu terus ditingkatkan, guna mewujudkan angkutan umum perkotaan yang selamat, aman, nyaman dan terjangkau sebagai diamanahkan dalam UU 22 tahun 2009," jelasnya lebih lanjut lagi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Aldi Ginastiar
Advertisement