Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kasus Morowali Imbas dari Kebijakan 'Karpet Merah' oleh Pemerintah?

Kasus Morowali Imbas dari Kebijakan 'Karpet Merah' oleh Pemerintah? Kredit Foto: Twitter/Said Didu
Warta Ekonomi, Jakarta -

Eks Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu berpendapat kasus Morowali merupakan hasil bom waktu yang meledak akibat ketidakadilan yang timbul dari kebijakan 'karpet merah' oleh pemerintah.

Kebijakan 'karpet merah' itu sendiri merujuk pada sikap pemerintah yang memberikan keistimewaan kepada pihak-pihak tertentu yang dibungkus dengan kata 'investasi'.

Said menggarisbawahi negara perlu membedakan investasi dengan menjual negara. Investasi perlu memenuhi empat kondisi, yakni uang yang dari pihak luar digunakan untuk membuka lapangan kerja, meningkatkan nilai tambah, mendongkrak pendapatan, dan memacu pertumbuhan ekonomi.

Baca Juga: Bupati Morowali Utara Bela TKA China dalam Kasus PT GNI

Bila keempat kondisi tersebut tidak terpenuhi, terlebih rakyat yang menjadi korban, maka negara bukan sedang menggencarkan investasi tetapi menjual negara kepada pihak asing.

"Saya ingin pemerintah hentikan kebijakan 'karpet merah' yang menimbulkan ketidakadilan, menyebabkan rakyat bangsa dan negara ini merasa terjajah," kata dia, saat diskusi diĀ Indonesia Lawyers Club, Kamis (19/1/2023).

Dalam konteks kasus Morowali, pihak yang diistimewakan dalam kebijakan 'karpet merah' adalah China. Diketahui, PT Gunbuster Nickel Industry (PT GNI) merupakan perusahaan asal China. Sebagian pekerja perusahaan juga merupakan TKA China.

Berbagai pihak menduga kasus bentrok berujung maut di smelter PT GNI merupakan imbas dari ketimpangan sosial-ekonomi yang dirasakan oleh pekerja Tanah Air. Dalam hal ini, TKA China berada di posisi yang lebih superior daripada TKI.

"Saya betul-betul berharap pemerintah menggunakan kasus ini untuk mengevaluasi semua kebijakan agar tidak terjadi lagi," tambah dia.

Sebab, ia meyakini problem yang dirasakan TKI di PT GNI tak hanya terjadi di Morowali. Dia menduga kasus ketimpangan terhadap pekerja domestik juga terjadi di daerah lain, seperti Kalimantan, Maluku Utara, dan Sumatra.

"Saya berharap jangan terjadi lagi. Caranya adalah hentikan ketidakadilan," tegas Said.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Imamatul Silfia
Editor: Rosmayanti

Advertisement

Bagikan Artikel: