Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ketua DPD Minta Menag Kaji Ulang Kenaikan Biaya Haji Rp69 Juta: Itu Tidak Rasional, Tidak Semua Berasal dari Kalangan Mampu!

Ketua DPD Minta Menag Kaji Ulang Kenaikan Biaya Haji Rp69 Juta: Itu Tidak Rasional, Tidak Semua Berasal dari Kalangan Mampu! Ketua DPD La Nyalla Mattalitti memberikan paparan saat ekspose publik terkait big data di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/4/2022). Dalam ekspose publik tersebut DPD memaparkan temuan sikap masyarakat tentang berbagai isu di sejumlah platform media sosial. | Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta Kementerian Agama mengkaji ulang soal usulan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M rerata sebesar Rp 69.193.733,60.

Ia menilai saat perekonomian masyarakat mulai menggeliat pasca wabah Covid-19, usulan tersebut dinilai tidak tepat.

"Sejak tahun 2020 lalu kita masih berupaya memperbaiki ekonomi. Tak terkecuali kelompok masyarakat yang telah mendaftar untuk berhaji. Jadi usulan kenaikan ongkos haji di tengah kondisi saat ini saya pikir tidak rasional," kata LaNyalla kepada wartawan, Sabtu (21/1/2023).

Baca Juga: PKS Tegas Tolak Kenaikan Biaya Haji, Hanya Buat Resah Umat

Ia menilai, estimasi kenaikan yang diusulkan Kemenag tersebut juga terlalu tinggi. Kenaikannya hampir dua kali lipat dari tahun lalu.

"Tentu ini sangat memberatkan. Tidak semua jemaah haji itu berasal dari kalangan mampu, banyak diantaranya mereka untuk bisa berangkat harus menjual tanah atau sawah," ungkapnya.

Untuk itu, ia menyebut, belum saatnya biaya perjalanan ibadah haji naik, apalagi hingga dua kali lipat. Menurutnya, kalau pun terpaksa naik maka kenaikannya harus rasional.

"Harus ditinjau ulang, dipertimbangkan dengan cermat, agar masyarakat yang masih terpuruk tidak semakin terbebani lagi," pungkasnya.

Sebelumnya, Kementerian Agama mengusulkan rerata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M sebesar Rp69.193.733,60. Jumlah ini adalah 70 persen dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp98.893.909,11.

Usulan ini disampaikan Menag Yaqut Cholil Qoumas saat memberikan paparan pada Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR. Raker ini membahas agenda persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.

Dibanding dengan tahun sebelumnya, usulan BPIH 2023 naik Rp514.888,02. Namun, secara komposisi, ada perubahan signifikan antara komponen Bipih yang harus dibayarkan jemaah dan komponen yang anggarannya dialokasikan dari nilai manfaat (optimalisasi).

Menurut Menag, BPIH 2022, sebesar Rp98.379.021,09 dengan komposisi Bipih sebesar Rp39.886.009,00 (40,54 persen) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp58.493.012,09 (59,46 persen). Sementara usulan Kemenag untuk BPIH 2023, sebesar Rp98.893.909,11 dengan komposisi Bipih sebesar Rp69.193.734,00 (70 persen) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp29.700.175,11 (30 persen).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajria Anindya Utami

Advertisement

Bagikan Artikel: