Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemenag Usul Biaya Haji Naik Jadi Rp69 Juta, Pro Kontra Muncul Sampai Ada yang Sebut Sadis: 'Ngiler Amat Sama Dana Umat'

Kemenag Usul Biaya Haji Naik Jadi Rp69 Juta, Pro Kontra Muncul Sampai Ada yang Sebut Sadis: 'Ngiler Amat Sama Dana Umat' Kredit Foto: Jawa pos
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Agama (Kemenag) berencana menaikkan biaya ibadah haji bagi jemaah menjadi sebesar Rp69 juta. Rencana ini segera menuai tanggapan, baik pro dan kontra, dari banyak kalangan.

Seperti diketahui, dana ibadah haji secara total disesuaikan menjadi Rp98,8 juta dan 30 persen sisanya akan ditanggung oleh pengadaan subsidi dari nilai manfaat dana haji.

Baca Juga: Prof Asep Sebut Usulan Kenaikan Bipih Rasional Lindungi Dana Jamaah Haji

"Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp98.893.909, ini naik sekitar Rp514 ribu dengan komposisi bipih Rp69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp29.700.175 atau 30 persen," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dalam rapat kerja Kemenag dan Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/1/2023).

Menanggapi hal tersebut, Direktur Pengelolaan Dana Haji dan Sistem Informasi Haji Terpadu Kemenag, Jaja Jaelani, menuturkan subsidi dari nilai manfaat tahun 2022 terlalu besar sehingga keseimbangan keuangan haji yang dikelola BPKH terganggu. Maka, jumlahnya perlu dikurangi.

Jaja juga mengatakan bahwa masyarakat harus mulai diedukasi terkait jumlah nyata biaya haji yang akan ditanggung. Menurutnya, usulan biaya Rp98,8 juta untuk ibadah haji selama 42 hari di Arab Saudi masih lebih murah ketimbang biaya umrah.

Beralih ke Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang menaungi Menag Yaqut Cholil Qoumas. Ketua DPP PKB, Daniel Johan, meminta agar biaya haji betul-betul dihitung secara rinci dan akurat. Sebab, usulan kenaikan itu menurutnya bisa memberatkan warga.

"Jangan sampai memberatkan umat," ujar Daniel, Jumat (20/1/2023).

Baca Juga: Biaya Haji Diusulkan Naik 2x Lipat, Said Didu Ungkap Adanya Kemungkinan Dana Jamaah Digunakan untuk Infrastruktur

Terlebih, ide menaikkan biaya haji itu muncul di tengah kondisi warga yang saat ini semakin sulit memenuhi biaya hidup. Maknanya, Daniel menekankan, pendapatan menjadi berkurang selama pandemi Covid-19, sehingga semua harus dihitung dengan benar.

Lalu, anggota Komisi VIII DPR Fraksi PKB Luqman Hakim juga ikut menanggapi soal kenaikan biaya haji. Ia menuturkan nominal itu seharusnya tidak boleh melampaui angka Rp55 juta. Namun, ia menyetujui adanya penyesuaian tersebut karena menurutnya memang perlu.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Advertisement

Bagikan Artikel: