Tolak Sistem Proporsional Tertutup, Fahri Hamzah Sebut Sistem Memilih Langsung Orang Sudah Tepat: 'Auratnya Demokrasi'
“Sebenarnya, UUD NRI 1945 tidak juga menyentuh partai politik. Akan tetapi, dalam ilmu politik dan praktiknya, nyatanya partai politik itu penting,” ujar Chudry.
Dia berpendapat untuk memperkuat demokrasi dan sistem kepartaian, maka pemilihan proporsional tertutup merupakan terbaik.
Meskipun begitu, dia menyarankan agar istilah sistem pemilu proporsional terbuka dan sistem pemilu tertutup diubah.
Sebab, katanya, yang terbuka atau tertutup selama ini bukanlah sistem pemilunya, melainkan mekanisme yang terjadi di dalam partai politik.
Direktur Eksekutif Moya Institute Hery Sucipto menilai sistem proporsional tertutup ataupun terbuka pernah dipraktikkan sejak awal reformasi sampai sekarang dalam kehidupan politik bernegara Indonesia.
Meskipun begitu, Hery berpendapat kedua sistem politik pemilu tersebut tidak ada yang sempurna dan apa pun nanti yang dipilih harus dapat meningkatkan kualitas demokrasi. (antara/jpnn)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait:
Advertisement