Publik dibuat heboh dengan pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang menjadi buah bibir karena mengusulkan kenaikan biaya ibadah haji 2023 menjadi Rp 69,1 juta. Besaran biaya haji tersebut dianggap terlalu tinggi dari biaya haji 2022 yakni Rp 39,8 juta.
Menanggapi itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan kalau urusan biaya haji 2023 itu masih dalam proses kajian. Sehingga usulan Rp 69,1 juta itu bukanlah angka final.
"Biaya haji masih dalam proses kajian itu belum final. Belum final sudah ramai. Masih dalam proses kajian masih dalam proses kalkulasi," kata Jokowi usai meninjau Proyek Pembangunan Sodetan Kali Ciliwung ke Kanal Banjir Timur (KBT), Jakarta Timur, Selasa (24/1/2023).
Sebelumnya, Kementerian Agama mengusulkan rerata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M sebesar Rp69.193.733,60. Jumlah ini adalah 70 persen dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp98.893.909,11.
Usulan ini disampaikan Menag Yaqut Cholil Qoumas saat memberikan paparan pada Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR. Raker ini membahas agenda persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.
Dibanding dengan tahun sebelumnya, usulan BPIH 2023 naik Rp514.888,02. Namun, secara komposisi, ada perubahan signifikan antara komponen Bipih yang harus dibayarkan jemaah dan komponen yang anggarannya dialokasikan dari nilai manfaat (optimalisasi).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait:
Advertisement