Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tak Masalah Soal Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Kades, Jokowi: Namanya Juga Keinginan...

Tak Masalah Soal Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Kades, Jokowi: Namanya Juga Keinginan... Presiden Jokowi didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Pj. Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyaksikan pekerjaan breakthrough line atau pengeboran terakhir untuk menyambungkan pipa terowongan proyek Sodetan Sungai Ciliwung di Jakarta, Selasa (24/1/2023). | Kredit Foto: Kementerian PUPR
Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden Joko Widodo alias Jokowi akhirnya buka suara terkait dengan wacana perpanjangan masa jabatan kepala desa alias kader baru-baru ini.

Dirinya mengatakan hal tersebut sudah jelas dalam undang-undang, kades hanya boleh menjabat selama enam tahun dan tiga periode.

Baca Juga: Beda Jauh Sama Anies dan Jokowi, Ulama Ingin Kontroversi Firaun Disudahi: Ingatlah, Jari Jemarimu Akan Dihisab

“Undang-undangnya sangat jelas, membatasi enam tahun dan selama tiga periode,” kata Jokowi usai meninjau proyek sodetan Kali Ciliwung, Jakarta, pada Selasa (24/1).

Walaupun begitu, dirinya tak masalah dengan wacana tersebut karena hal itu merupakan sebuah aspirasi dari kades.

Dirinya mempersilakan para kepala desa untuk menyampaikan aspirasi terkait masa jabatan tersebut kepada DPR.

“Iya yang namanya keinginan, yang namanya aspirasi itu silakan disampaikan kepada DPR,” ucap Jokowi.

Baca Juga: Kontroversi Cak Nun Kritik Jokowi, Ucapan Elite Megawati Terngiang Lagi: Itulah Hasrat Firaun

Lebih lanjut, Jokowi menyerahkan tindak lanjut aspirasi dari para kepala desa tersebut kepada DPR RI.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: