Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan memorandum of understanding (Mou) dengan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI). Penandatangan MoU ini dilakukan langsung oleh Ketua Umum KWI, Mgr. Antonius Subianto, dan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto di Kantor Konferensi Waligereja Indonesia, Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (24/1/2024).
Ketua Umum KWI, Mgr. Antonius, menjelaskan nota kesepahaman dengan Kementerian ATR/BPN ini penting untuk dilakukan untuk menjaga seluruh aset milik KWI. Dirinya juga mengapresiasi langkah yang diambil oleh Kementerian ATR/BPN dan memuji Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto karena bekerja pakai hati.
Baca Juga: Permudah Keberlangsungan Umat, Wamen ATR/BPN Serahkan SK Pertanahan untuk Muslim dan Nasrani
"Pak Menteri Hadi ini bekerja pakai hati. Semua yang dikerjakan pakai hari pasti berhasil, karena energi dan budi akan tercurah. Pekerjaan berat seperti ini memang tidak bisa jalan jika tidak dikerjakan pakai hati," kata Antonius di Jakarta.
Menurutnya, di saat polarisasi berbasis agama terjadi di tengah masyarakat, KWI menilai keputusan Presiden Jokowi untuk menjadikan Hadi Tjahjanto sebagai Menteri ATR/BPN adalah keputusan yang tepat.
"Sudah benar Pak Jokowi menunjuk Panglima TNI sebagai Menteri ATR/BPN, karena ibarat perang, perang ini adalah perang yang besar yang harus dimenangkan," lanjut dia.
Baca Juga: Tak ingin Jokowi Sedih, Hadi Tjahjanto Pastikan Semua Rumah Ibadah Disertipikasi
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto memastkan pihaknya akan melakukan sertifikasi rumah ibadah tanpa terkecuali dan tanpa diskriminasi, apalagi hal ini telah menjadi arahan Presiden Jokowi.
"Pak Jokowi itu risau karena melihat ada orang hendak beribadah tapi dilarang. Penandatangan ini adalah upaya untuk melakukan pendataan dan sertifikasi asset KWI agar tidak diganggu lagi oleh mafia tanah dan memberikan kepastian hukum agar umat bisa beribadah lebih nyaman," tegasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Ayu Almas
Advertisement