Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Masyarakat Butuh 12,7 Juta Rumah Tapi APBN Terbatas, Begini Solusi Pemerintah

Masyarakat Butuh 12,7 Juta Rumah Tapi APBN Terbatas, Begini Solusi Pemerintah Kredit Foto: Kemenkeu
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyampaikan, berdasarkan survei Badan Pusat Statistik (BPS), data backlog atau kesenjangan jumlah rumah terbangun dengan yang dibutuhkan rakyat saat ini tercatat sekitar 12,7 juta.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu, Rionald Silaban, mengatakan backlog ini menjadi perhatian pemerintah dalam mendorong ketersediaan hunian yang layak dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Baca Juga: Backlog Masih Besar, Permintaan Rumah Subsidi di Karawang Dinilai Tetap Tinggi

Namun, Rionald juga menyatakan hal tersebut sekaligus menjadi tantangan. Pasalnya, kata dia, rasio Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Indonesia adalah termasuk yang terendah.

"Dengan begitu, kami menyambut dibentuknya Sekretariat Ekosistem Pembiayaan Perumahan, harapan kami adalah sekretariat ekosistem ini dapat melihat permasalahannya dengan jernih," ungkap Rionald, dalam Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Ekosistem Pembiayaan Perumahan yang diikuti secara virtual, Rabu (25/1/2023).

Menurut Rionald, berdasarkan pengalamannya di Bank Dunia, institusi seperti Sekretariat Ekosistem Pembiayaan Perumahan ini penting, terlepas nanti ada putusan public policy yang sifatnya kontemporer. 

"Artinya, bergantung pada situasi dan keadaan, tapi sekretariat ekosistem itu sendiri harus bisa jernih melihat masalahnya," ujarnya.

Rionald lalu menyinggung keinginan Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur (Dirjen PI) Pekerjaan Umum dan Perumahan (PUPR), Herry Trisaputra Zuna, yang berkeinginan untuk melakukan program ini sebanyak-banyaknya dan secepat-cepatnya bagi ketersediaan rumah sederhana bagi masyarakat. 

"Sementara, dari sisi kami di Kemenkeu, pada dasarnya APBN sifatnya agak terbatas. Sehingga, terkait dengan bauran dua masalah tersebut, kami berharap nanti sekretariat dari ekosistem itu bisa memberikan masukan-masukan yang independen, walaupun pada akhirnya nanti public policy-nya bisa berbeda," ucap Rionald.

Baca Juga: Dukung MBR Punya Rumah Layak, DJKN Sebut Telah Alokasikan Rp79,77 Triliun

Meski begitu, Rionald mengungkapkan, Kemenkeu tentu ingin memenuhi harapan masyarakat untuk memiliki rumah.

"Karena memiliki rumah adalah hak yang harus bisa disediakan oleh pemerintah," tandasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Alfida Rizky Febrianna
Editor: Ayu Almas

Advertisement

Bagikan Artikel: