Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ciptakan Hunian Terjangkau, Kemenkeu dan Kementerian PUPR Teken MoU Kerja Sama dengan PT SMF

Ciptakan Hunian Terjangkau, Kemenkeu dan Kementerian PUPR Teken MoU Kerja Sama dengan PT SMF Kredit Foto: Kemenkeu

"Pemerintah terus melakukan berbagai upaya dalam mengentaskan backlog ketersediaan hunian yang layak dan terjangkau untuk masyarakat melalui berbagai upaya, salah satunya yaitu melalui penguatan sinergi dengan para stakeholder sektor perumahan yang solid dengan membentuk ekosistem pembiayaan perumahan," katanya.

Penandatanganan nota kesepahaman tersebut memiliki beberapa tujuan. Pertama, menjadi komitmen bersama dalam melakukan sinergi melalui forum koordinasi antarkementerian/lembaga dalam rangka pengembangan perumahan sesuai dengan fungsi, tugas, dan kewenangan masing-masing. 

Baca Juga: Dorong Sinergitas Internasional, PUPR Kian Siap Sukseskan 10th World Water Forum 2024

Kedua, menyusun rekomendasi kebijakan penguatan pasar pembiayaan primer perumahan maupun pasar pembiayaan sekunder perumahan. Ketiga, melakukan sinergi bagi para pihak untuk mendukung pengembangan perumahan.

Dalam kesempatan yang sama, Herry menuturkan para stakeholders yang terlibat dalam ekosistem pembiayaan perumahan harus dapat mengembangkan berbagai inisiatif dan inovasi pembiayaan perumahan.

Baca Juga: Pertumbuhan Ekonomi Global 2023 Diproyeksi Melemah, Kemenkeu Ungkap Berbagai Risikonya

"Hal tersebut dapat dilakukan melalui perluasan akses MBR kepada hunian vertikal di wilayah perkotaan melalui skema Rental To Own (RTO) dan Staircasing Shared Ownership (SSO), meningkatkan ketersediaan landbank, pembangunan hunian yang terintegrasi dengan TOD, dan juga penerapan green financing dalam rangka merespons dampak perubahan iklim dan mendapatkan nilai tambah dengan adanya green economy," ujarnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Alfida Rizky Febrianna
Editor: Ayu Almas

Advertisement

Bagikan Artikel: