Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jokowi hingga Kades, Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Disorot Tajam: Tamak, Agama Sudah Melarang...

Jokowi hingga Kades, Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Disorot Tajam: Tamak, Agama Sudah Melarang... Presiden Joko Widodo menyapa relawan saat menghadiri acara Gerakan Nusantara Bersatu: Satu Komando Untuk Indonesia di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu (26/11/2022). Gerakan Nusantara Bersatu dari berbagai elemen relawan Jokowi itu untuk menyelaraskan persepsi barisan satu komando di bawah arahan Presiden Joko Widodo. | Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Aktivis Sudarsono Saidi menyorot tajam santernya wacana terkait dengan perpanjangan masa jabatan jelang pesta demokrasi di 2024.

Dirinya keheranan bagaimana wacana seperti ini bisa terus bermunculan semenjak wacana perpanjangan masa jabatan presiden.

Baca Juga: Luangkan Waktu Buat Nyindir Anies Baswedan, Menterinya Jokowi Disorot Tajam: Jalankan Amanah Saja, Cukup!

Wacana tersebut memang sudah santer dibicarakan masyarakat hingga pejabat pemerintahan, bahkan jauh sebelum mendekati Pilpres 2024.

Terbaru, kepala desa alias kader juga menuntut hal serupa, yakni penambahan masa jabatan mereka dalam pemerintahan.

Saidi geram melihat hal ini dan mengatakan bahwa wacana ini merupakan bentuk yang jelas dari sebuah ketamakan manusia.

Dirinya mengingatkan bahwa sifat jelek tersebut bahkan dilarang oleh agama karena bisa menimbulkan mudharat.

Baca Juga: NasDem Bisa Tenang, Teror Ular Jelang Safari Anies Baswedan Mulai Terang: Kemungkinan dari Lawan...

“Selain kata tamak, tak ada kata yang pas untuk menilai. Agama sudah melarang sikap tamak, karena pasti ada mudharatnya,” ungkapnya, dikutip fajar.co.id dari cuitannya di Twitter, Rabu (25/1/2023).

Selain itu, Saidi juga mengungkit bagaimana regulasi soal masa jabatan ini sebenarnya sudah jelas diatur dalam undang-undang.

Baca Juga: Kontroversi Sinyal Munculnya Dinasti, Manuver Kaesang Disoroti: Dia Tentu Belajar dari Jokowi

Menurutnya, sudah jelas baik kepala desa maupun presiden memiliki periode jabatannya yang sesuai dengan konstitusi di Indonesia.

Baca Juga: Benci Kubu Habib Rizieq Walau Sudah Membesarkan Anies, NasDem Disorot Habis: Jangan Abaikan Fakta...

“Kades minta perpanjangan 9 tahun, presiden juga inginkan 3 periode. Regulasi jelas dan terang benderang sudah mengatur,” ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: