Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemenkop-UKM: ASPI 2022-2024, Fondasi Reformasi Kebijakan UMKM di Indonesia

Kemenkop-UKM: ASPI 2022-2024, Fondasi Reformasi Kebijakan UMKM di Indonesia Kredit Foto: Kemenkop-UKM

"Berdasarkan catatan kami pada pelaksanaan ASPI 2018, kami menyadari berbagai tantangan yang dihadapi dalam penyusunannya yang melibatkan berbagai K/L. Agar menghasilkan indeks yang representatif, tepat dan terkini, diperlukan bantuan dan kerja sama dari K/L terkait," ujar Henra.

"Pada kesempatan ini, kami ingin sampaikan kepada para perwakilan Kementerian/Lembaga yang hadir, agar dapat bekerja sama untuk membantu pelaksanaan ASPI 2022-2024. Kami berharap program ini dapat menghasilkan indeks penyusunan kebijakan UMKM nasional yang dijadikan parameter tolok ukur kemajuan penyusunan kebijakan UMKM Indonesia dengan negara ASEAN lainnya," jelasnya.

Baca Juga: Kemenkop-UKM Fokus 3 Hal Perkuat KUMKM Hadapi Ancaman Resesi Global

Jika dilihat dari 8 dimensi penilaian ASPI 2022-2024, hasil indeks yang dihasilkan tidak hanya dapat menjadi pembanding bagi negara terlibat. Pada level nasional, indeks yang dihasilkan dapat menjadi instrumen evaluasi agar kita dapat terus meningkatkan kualitas penyusunan kebijakan UMKM nasional sekaligus meningkatkan kapasitas para pembuat kebijakan agar dapat menghasilkan kebijakan UMKM yang tepat.

"Pada tahap ini, kita dapat saling belajar tentang kelebihan/best practice dari negara lainya sekaligus mengidentifikasi titik lemah dari kebijakan yang ada," kata Henra.

Menurutnya, hal-hal tersebut menjadi krusial saat ini, terlebih saat pandemi Covid-19 yang telah terjadi 2 tahun ke belakang dan telah memberi dampak yang sangat signifikan bagi perekonomian dunia tak terkecuali Indonesia, dengan UMKM yang menjadi tulang punggung perekonomian terdapat 64 juta pelaku usahanya.

Selain itu, di tahun 2023 banyak pengamat memberi pandangan bayang-bayang inflasi dunia sebagai dampak situasi global yang dinamis dan penuh ketidakpastian. Dua kondisi tersebut menimbulkan tuntutan untuk menyusun kebijakan yang tepat bagi UMKM.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Advertisement

Bagikan Artikel: