Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Wacana Naiknya Biaya Haji Bikin Kaget Jokowi, Pendukung Anies: Tanggung Jawabnya Tak Diperlukan Lagi

Wacana Naiknya Biaya Haji Bikin Kaget Jokowi, Pendukung Anies: Tanggung Jawabnya Tak Diperlukan Lagi Kredit Foto: Instagram/Helmi Felis

Sebelumnya, Jokowi mengaku kaget mendengar berita bahwa biaya haji untuk tahun 2023 naik selangit. Dirinya pun menegaskan bahwa biaya haji tahun 2023 masih dalam proses kajian.

Menurut Presiden, biaya haji yang diusulkan oleh Kementerian Agama masih belum final. Saat ini, pemerintah masih melakukan proses kajian dan kalkulasi terkait biaya haji tahun 2023.

Baca Juga: Surya Paloh dan Jokowi Lakukan Pertemuan, Elite NasDem: Sangat Bagus untuk Bangsa

Sebelumnya diberitakan, pada rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR (19/1/2023), Yaqut Cholil Qoumas selaku Menteri Agama (Menag) memberikan usulan biaya Perjalanan Haji 1444H/2023M per jamaah naik menjadi Rp 69,2 juta.

Adapun berbagai komponen yang mengalami kenaikan tersebut seperti biaya angkutan udara, biaya hotel, biaya pemondokan, biaya transportasi darat, biaya katering, dan biaya obat-obatan.

Terpisah, Mustolih Siradj selaku Komnas (Ketua Komisi Nasional (Haji dan Umrah) menyampaikan bahwa alasan naiknya biaya haji seperti yang diusulkan oleh Kemenag yaitu agar keberlangsungan keuangan haji tetap terjaga.

Mustolih menambahkan, naiknya biaya haji ini susah untuk dihindari. Pasalnya, ini dipicu naiknya beragam komponen kebutuhan, baik itu di Arab Saudi maupun di Tanah Air.

Baca Juga: Prabowo Mendekat ke Anak dan Menantu Jokowi, Gerindra Minta Jangan Dikaitkan dengan Manuver Politik: Silaturahmi!

Selain itu, biaya alkes dan ditambah lagi adanya pengaruh inflasi. Atas alasan ini, biaya haji perlu adanya penyesuaian atau adaptasi dengan kondisi saat ini.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: