Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Lewat Kontrak Kinerja, Menkeu Harap Anak Buahnya Bersinergi Kelola Instrumen Keuangan Negara

Lewat Kontrak Kinerja, Menkeu Harap Anak Buahnya Bersinergi Kelola Instrumen Keuangan Negara Kredit Foto: Kemenkeu
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati baru saja melakukan penandatanganan Kontrak Kinerja (KK) dengan jajarannya di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jumat (27/1/2023).

Beberapa KK yang ditandatangani itu antara lain Kemenkeu Wide dengan Wakil Menteri Keuangan, Kemenkeu One dengan Pejabat Eselon I, serta sasaran kinerja bagi Staf Ahli, Staf Khusus, dan Tenaga Ahli di lingkungan Kemenkeu.

Baca Juga: Luhut Bocorkan Insentif Motor Listrik Rp7 Juta, Respons Sri Mulyani: Mau Konsultasi Dulu ke DPR

Untuk diketahui, setiap pegawai yang bekerja di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memiliki kewajiban untuk menyusun Kontrak Kinerja (KK). 

KK merupakan dokumen yang memuat kesepakatan antara pegawai dan atasan langsung, serta sedikitnya berisi pernyataan kesanggupan, sasaran kerja pegawai, dan trajectory target yang harus dicapai dalam periode tertentu.

Baca Juga: Sukses Kelola Dry Port Hingga Capai Target 106,3%, Sri Mulyani Puji Kinerja Bea Cukai: Luar Biasa!

Sri Mulyani memastikan KK tersebut sejalan dengan tujuan APBN sebagai instrumen keuangan negara dalam menjalankan fungsi alokasi, stabilisasi, dan distribusi. Sehingga, ketiga fungsi tersebut dapat hadir dengan harmoni dan mengurangi distorsi.

"Saya yakin pembahasan internal Kemenkeu di dalam rangka kita terus menerus mawas diri terhadap instrumen keuangan negara itu di dalam menjalankan tugasnya tadi, yaitu alokasi, stabilisasi dan distribusi," ungkap Sri Mulyani, dikutip dalam keterangan resmi, Jumat (27/1/2023).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Alfida Rizky Febrianna
Editor: Ayu Almas

Advertisement

Bagikan Artikel: