Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Luhut Bocorkan Insentif Motor Listrik Rp7 Juta, Respons Sri Mulyani: Mau Konsultasi Dulu ke DPR

Luhut Bocorkan Insentif Motor Listrik Rp7 Juta, Respons Sri Mulyani: Mau Konsultasi Dulu ke DPR Kredit Foto: Kemenkeu
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan pembahasan soal pemberian insentif untuk kendaraan listrik, termasuk motor listrik masih dalam tahap finalisasi.

"Finalisasi sedang dilakukan, jadi dalam hal ini, kalau ada insentif yang baru, terutama menggunakan APBN, kami harus berkonsultasi dengan DPR, karena DPR memiliki hak budget juga," ujarnya kepada wartawan, saat ditemui di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (27/1/2023).

Baca Juga: Soal Insentif Kendaraan Listrik, Luhut: Mudah-Mudahan Februari Awal

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan membeberkan insentif untuk motor listrik akan diberikan sekitar Rp7 juta.

"Ini diberikan angkanya sudah ada nanti diumumkan resmi, kira-kira Rp7 juta, nanti tepatnya akan diberi tahu," pungkasnya, Kamis (26/1/2023) kemarin.

Merespons pernyataan Luhut tersebut, Sri Mulyani menegaskan besaran angka insentifnya memang sudah ditetapkan dan dibahas sampai pada titik yang hampir final, namun masih perlu didiskusikan terlebih dulu kepada DPR.

Baca Juga: Insentif Kendaraan Listrik Baiknya untuk Transportasi Umum

"Jadi, dalam hal ini untuk finalisasi antarpemerintah sudah sampai pada titik yang hampir final, sudah didesain angkanya nanti berapa, kemudian siapa yang akan menjadi kuasa pengguna anggaran. Karena, itu ada alokasi untuk subsidinya," jelasnya.

Sri Mulyani menyampaikan, sebagai pengelola keuangan negara, ia dan Kemenkeu harus memberitahukan terlebih dulu kepada DPR terkait dengan adanya cost baru tersebut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Alfida Rizky Febrianna
Editor: Ayu Almas

Advertisement

Bagikan Artikel: