Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kepala BPSDM Kemendagri Ungkap Peran Penting SPBE dalam Pencegahan Korupsi

Kepala BPSDM Kemendagri Ungkap Peran Penting SPBE dalam Pencegahan Korupsi Kredit Foto: Kemendagri
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sugeng Hariyono mengatakan, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) berperan penting dalam pencegahan korupsi. Menurutnya, dengan adanya SPBE, celah korupsi yang timbul dalam proses pelayanan pemerintah terhadap masyarakat bisa ditutup.

"Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik bisa memberikan layanan menjadi objektif, dapat ditingkatkan dengan TIK (teknologi informasi dan komunikasi) karena mampu meninggalkan jejak digital yang dengan mudah dirunut prosesnya sehingga menutup celah korupsi dalam mengelola proses pelayanan kepada masyarakat," kata Sugeng dalam keterangan tertulisnya, Senin (30/1/2023).

Baca Juga: Bima Arya Ungkap Pesan Khusus Jokowi dalam Rakornas Kemendagri: Rasanya Sangat Jarang Disampaikan...

Menurutnya, peran pencegahan korupsi tersebut diperkuat dengan diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 132 Tahun 2022 tentang Aristektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Nasional.

Selain itu, penerapan TIK oleh pemerintah juga berperan penting dalam peningkatan investasi di daerah sehingga keberlanjutan pembangunan ke depan dapat berlangsung. Terkait kehadiran Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua, terobosan pelayanan perizinan berbasis teknologi, terutama yang menyangkut investasi, perlu didorong.

Sugeng berharap, dengan terobosan tersebut, kehadiran provinsi baru di Papua dapat meningkatkan layanan secara lebih cepat, efektif, dan efisien. "Hal ini menjadi tanggung jawab bersama, utamanya memberikan perizinan investasi yang berbasis elektronik bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat," jelasnya.

Sebagai informasi, dalam bidang TIK, BPSDM Kemendagri berkewajiban memberikan peningkatan kompetensi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Sesuai agenda, Diklat Teknologi, Informasi dan Komunikasi bagi Daerah Otonomi Baru Papua ini akan diselenggarakan mulai 30 Januari hingga 3 Februari 2023 secara online.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Advertisement

Bagikan Artikel: