Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Syarat Formil Batas Pencalonan Presiden Sudah Terpenuhi, Anies Baswedan Siap ‘Nyapres’

Syarat Formil Batas Pencalonan Presiden Sudah Terpenuhi, Anies Baswedan Siap ‘Nyapres’ Kredit Foto: Twitter/Anies Baswedan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Berbekal dukungan dari Partai Nasdem, Demokrat, dan PKS, Anies Baswedan bisa maju menjadi capres di 2024 mendatang. 

Sebab, syarat formil presidential threshold (PT) atau ambang batas pencalonan presiden minimal 20% telah terpenuhi.

Sekjen Sekretariat Kolaborasi Indonesia (SKI), Raharja Waluya Jati mengatakan, Nasdem, Demokrat, dan PKS untuk bisa mendeklarasikan diri membentuk pendirian Sekretariat Perubahan sebagai wadah konsolidasi partai politik dan masyarakat pro-perubahan. 

Baca Juga: Sandiaga Uno Mulai Bernyanyi Soal Klaim Janji Masa Lalu, Prabowo dan Gerindra Nggak Ikhlas Anies Baswedan Nyapres di 2024?

”Jawaban atas doa dan aspirasi masyarakat yang menginginkan terjadinya perubahan agar kehidupan rakyat lebih baik,” ujar Jati kepada wartawan, Selasa (31/1). 

Menurut Jati, dengan bertambahkan dukungan terhadap Anies Baswedan di PKS, maka partai dan masyarakat ingin terwujudnya perubahan di Indonesia ini. 

”Perubahan tak bisa dibendung. Karena itu, masyarakat pro-perubahan akan berjuang dengan jalan demokrasi bersama PKS, Nasdem, dan Demokrat untuk memastikan kemenangan agenda-agenda perubahan pada Pemilu 2024,” katanya. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Advertisement

Bagikan Artikel: