Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

PKB Usul Hapus Jabatan Gubernur, PKS: Perlu Kajian, Ada Dua Pendekatan

PKB Usul Hapus Jabatan Gubernur, PKS: Perlu Kajian, Ada Dua Pendekatan Kredit Foto: Instagram/Mardani Ali Sera

Pasalnya, dia menilai bahwa gubernur hanya sekadar penyambung lidah pemerintah pusat ke daerah. Dengan begitu, dia menyebut bahwa PKB menargetkan agar tidak ada lagi Gubernur.

"Target PKB, ya, tahap awal ditiadakan karena fungsi Gubenur hanya sebagai, ya, sebagai sarana penyambung pusat dan daerah," kata Cak Imin saat ditemui wartawan di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Senin (30/1/23).

Baca Juga: Disinyalir Lupa Sama Janji Tertulis, Loyalis Anies: Tak Ada, Sandiaga Uno Perlu Cek Lagi

Dengan tidak adanya Gubernur, kata Cak Imin, tidak ada pemilihan gubernur. Dia menyebut, Pilkada hanya akan dilakukan pada tingkat kabupaten/kota.

"Jadi Pilkada enggak ada di gubernur, hanya ada di kabupaten/kota. Tahap kedua, ya, ditiadakan institusi jabatan gubernur," katanya.

Baca Juga: Janji Tertulis Anies dan Prabowo Diungkit Lagi, Gerindra: Gentleman Agreement, Kalau Mau Dipatuhi...

"Pada dasarnya, fungsi itu terlampau tidak efektif, anggarannya besar tapi tidak langsung, tidak langsung mempercepat (pembangunan)," tambahnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: