Habib Rizieq Shihab Ungkap Tidak Semua Orang Bisa ‘Ngaku’ Habib Karena Ternyata Ada Catatannya
Yang ketiga adalah tentang pernikahan, seperti Mazhab Syafi'i ada hukum kufur, hukum kafa'ah, hukum pernikahan yang harus sederajat.
“Walaupun di situ ada perbedaan pendapat ulama ya, kita nggak bicara soal perbedaannya tapi bagi ulama yang yang menjadikan hukum itu sebagai apa namanya masalah yang harus diperhatikan dalam perkawinan tentunya.” ungkapnya.
“Masalah nasab menjadi penting buat mereka, begitu, Nah jadi ini yang mereka jaga jadi ada sebagian hukum berkaitan dengan para keturunan nabi ini,” jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty
Advertisement