Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Demi Efisiensi Anggaran, Cak Imin Ungkap Jabatan Gubernur di Indonesia Lebih Baik Dihapus

Demi Efisiensi Anggaran, Cak Imin Ungkap Jabatan Gubernur di Indonesia Lebih Baik Dihapus Kredit Foto: Andi Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Untuk lebih mengefisiensi anggaran, ketua umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (Gus Muhaimin) mengungkap jabatan gubernur di Indonesia lebih baik dihapus. 

"Anggaran-anggaran gubernur ini besar, tetapi fungsinya hanya menjadi perwakilan atau perpanjangan tangan Pemerintah pusat; terjadi penumpukan di situ," kata Muhaimin. 

Pernyataan itu disampaikannya seusai menghadiri Mimbar Kebangsaan "Road Map dan Konstruksi Pendidikan Menuju Indonesia Emas 2045" di Lantai III Universitas Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Selasa (31/1). 

Baca Juga: Soal Heboh Reshuffle, Muhaimin Iskandar Kasih Pesan Serius: Jangan Sekadar Politis

Ketua umum PKB itu memandang selama ini fungsi koordinasi antara gubernur dengan bupati dan walikota juga tidak berjalan dengan baik. 

"Gubernur ngumpulin bupati atau walikota sudah tidak didengar, karena gubernur ngomong apa saja bahasanya sudah sama dengan (Pemerintah) pusat," ucap dia. 

Oleh karena itu, katanya, lebih baik bupati dan wali kota dipanggil menteri daripada dipanggil gubernur. 

"Sehingga, alasannya tidak efektif jabatan gubernur ini," ucap politikus yang juga beken disapa dengan panggilan Cak Imin. 

Dia menyebut keberadaan gubernur dalam sistem pemerintahan tidak efektif, sementara anggaran yang diperlukan untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) relatif besar.

Maka dari itu dia mengusulkan agar jabatan gubernur diganti dengan jabatan setara direktur jenderal atau direktur kementerian. 

Menurut dia, posisi gubernur itu adalah perpanjangan tangan pemerintah pusat yang berarti bersifat administrator. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Advertisement

Bagikan Artikel: