Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

PAN Tolak Usul PKB Soal Penghapusan Gubernur: Referensi Cak Imin dari Mana?

PAN Tolak Usul PKB Soal Penghapusan Gubernur: Referensi Cak Imin dari Mana? Kredit Foto: DPR

Semestinya, dicarikan solusi terbaik dan dilakukan exercise agar jabatan gubernur itu menjadi efektif. Guspardi menilai, perlu kajian yang mendalam tentang sistem dan mekanisme pemilihan gubernur dengan mempertimbangkan manfaat dan mudaratnya.

Dia juga mempertanyakan kesiapan pemerintah jika jabatan gubernur dihilangkan. Pasalnya, dia menilai, dalam mengendalikan dan mengoordinasikan seluruh tugas dan fungsi Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah perlu formulasi tugas dan fungsi wewenang gubernur.

 Baca Juga: Sultan HB X Soal Usulan Jabatan Gubernur Dihapus: Terserah Pemerintah Pusat Bukan Cak Imin

"Menurut saya jabatan gubernur masih sangat dibutuhkan dalam sistem ketatanegaraan di Indonesia," tegas Pak Gaus ini.

Oleh karena itu, dia menilai gubernur sebagai kepala daerah di provinsi mesti tetap ada untuk mengoordinasikan dan menyinkronisasikan agenda-agenda pembangunan pemerintah pusat dan daerah. Di sisi lain, dia menilai yang perlu diperbaiki adalah tata kelola pemerintahan daerah melalui penguatan berbagai instrumen kebijakan

Dengan begitu, kata Guspardi, gubernur bisa mengartikulasikan dan memiliki kontribusi yang optimal dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah agar bisa berjalan dengan efektif dan efisien. "Sehingga dapat memberikan dampak positif untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat," katanya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Advertisement

Bagikan Artikel: