Komitmen Menteri PPPA Tahun 2023: Wujudkan Sinergi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, mengatakan bahwa pihaknya terus berkomitmen untuk memberikan upaya yang terbaik bagi perempuan dan anak Indonesia dalam memastikan kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan, perlindungan hak perempuan, dan perlindungan anak.
Bintang mengungkapkan, progres pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di tahun 2022 mengalami progres positif. Ia mendorong sinergi dan kolaborasi lintas sektor antara Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI), Kementerian/Lembaga, dan Pemerintah Daerah untuk mewujudkan realisasi program kerja di tahun 2023 yang lebih baik.
Baca Juga: Kontroversi Ria Ricis Ajak Anak Main Jetski hingga Naik ATV, Kemen-PPPA Buka Suara!
"Sasaran strategis Kemen-PPPA yang berhasil dicapai pada tahun 2022 dalam meningkatkan pemberdayaan perempuan, perlindungan hak perempuan, dan perlindungan khusus anak untuk mewujudkan Indonesia ramah perempuan dan layak anak," kata Menteri PPPA dalam Rapat Kerja: Realisasi Program Kerja Tahun 2022, Rencana Kerja Tahun 2023, dan Pandangan Pemerintah Terhadap RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA), Selasa (31/1/2023).
Adapun capaian tersebut adalah Indeks Pembangunan Gender (IPG) yang merupakan ukuran keberhasilan pembangunan kesetaraan gender dalam hal kualitas hidup laki-laki dan perempuan dari dimensi kesehatan, pendidikan dan ekonomi sebesar 91,27 atau melampaui target yang ditetapkan antara 91,11 - 91,22.
Sementara, Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) yang merupakan ukuran keberhasilan pembangunan kesetaraan gender dalam sumbangan pendapatan perempuan, keterlibatan perempuan di parlemen, dan perempuan sebagai tenaga profesional berhasil mencapai target sebesar 76,26.
"Kemen-PPPA juga telah mengampanyekan program dare to speak up dan meningkatkan aksesibilitas layanan pengaduan bagi perempuan dan anak yang mengalami kekerasan termasuk TPPO melalui layanan call center Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA 129)," ucap Bintang.
Bintang menyebut, pada tahun 2022 Kemen-PPPA berhasil memfasilitasi perempuan korban kekerasan yang mendapatkan layanan secara komprehensif sebanyak 2.159 orang atau sebesar 92,33 persen dari total yang melapor.
"Capaian tersebut lebih tinggi dari target yang ditetapkan sebesar 86 persen. Sementara, persentase anak korban kekerasan yang mendapat layanan komprehensif di tahun 2022 mencapai 672 orang atau sebesar 80,7 persen dari total yang melapor. Capaian ini lebih tinggi dibanding target sebesar 72 persen," lanjutnya.
Baca Juga: Kakek di Ambon Perkosa 5 Anak dan 2 Cucu Dipenjara Seumur Hidup, Menteri PPPA: Itu Sangat Manusiawi!
Untuk mendorong pelayanan korban perempuan dan anak yang mengalami kekerasan, Kemen-PPPA bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) oleh pemerintah daerah. Hal itu juga sejalan dengan mandat UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) yang disahkan pada 12 April 2022.
"Sebagai upaya untuk menurunkan kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta meningkatkan cakupan dan kualitas layanan bagi perempuan dan anak korban, sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2022 tentang APBN TA 2023, Pemerintah bersama DPR RI telah menetapkan Dana Alokasi Non Fisik Perlindungan Perempuan dan Anak (DAK Non Fisik PPA) sebesar 132 miliar rupiah atau mengalami penambahan sebanyak 12 miliar rupiah. Dana alokasi tersebut akan digelontorkan kepada 33 Provinsi dan 242 Kabupaten/Kota," tutur Menteri PPPA.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Advertisement