Media sosial merupakan sebuah media online dari hasil perkembangan teknologi digital yang pesat dimana para penggunanya dapat dengan mudah berpartisipasi, berbagi, dan melihat berbagai konten yang ada didalamnya. Namun demikian, kemudahan-kemudahan tersebut sering disalahgunakan sehingga dapat memunculkan dampak negatif baik bagi pengguna itu sendiri maupun orang lain.
Penggunaan media sosial perlu di iringi dengan kecakapan digital bagi para penggunanya, dimana setiap pengguna media sosial perlu bijak dalam berbagi serta mengekspresikan perasaan di media sosial termasuk bijak dalam menjaga privasi diri.
Dalam kegiatan webinar Ngobrol Bareng Legislator, A. Rizki Sadig selaku anggota Komisi 1 DPR RI menghimbau kepada masyarakat agar bijak dalam memanfaatkan perkembangan digital dan menjaga privasi diri.
“Ikutilah perkembangan digital secara maksimal, jangan sampai ketinggalan, tetapi di sisi lain, kita jaga diri kita dan privasi kita terhadap hal-hal yang mungkin bisa disalahgunakan oleh orang-orang di luar sana. Jangan sampai hari ini kita sedang mengekspos atau curhat tentang hal-hal yang sifatnya sangat menyenangkan dan memamerkan kebahagiaan-kebahagiaan kita di dalam dunia media sosial, namun dalam jangka waktu tertentu beberapa bulan kemudian atau beberapa tahun kemudian terjadi perkara yang membuat kita bersedih lalu kemudian kita terpaksa mengklarifikasi lagi”. Ucapnya (1/2/2023).
Curhat sebetulnya adalah hal yang wajar sebagai upaya untuk mencari solusi atau sekedar meringankan beban pikiran. Namun, seringkali berakhir menjadi masalah baru jika mencurahkan pada tempat yang tidak tepat apalagi isi curhatan tersebut adalah hal yang pribadi.
Pegiat Media Sosial, Dimas Prakoso Akbar menjelaskan, setiap manusia bebas mencurahkan hatinya, namun jika di media sosial harus selektif.
“Curhat sebetulnya hal yang manusiawi, dapat saja terjadi pada kita semua, pada saya, dan teman-teman yang hadir pada webinar siang hari ini, namun jika di media sosial kita harus selektif jangan sembarang curhat. Contohnya curhat tentang pekerjaan di media sosial yang berpeluang dibaca oleh atasan maupun rekan kerja sehingga berdampak, lalu curhat tentang rumah tangga di media sosial yang berpotensi mengundang masalah yang lebih besar, ataupun curhat tentang produk/layanan tanpa melampirkan bukti di media sosial yang berpotensi gugatan hukum”. Katanya.
Kegiatan membagikan hal pribadi atau oversharing di media sosial saat ini seringkali dilakukan oleh masyarakat di Indonesia, sehingga tingkat kejahatan di media sosial terus bertambah. Juliana Eva Wati, selaku Tokoh Muda Wanita Surabaya menjelaskan dampak-dampak yang terjadi saat oversharing di media sosial.
“Bahaya oversaring pada media sosial adalah dapat terjadi cyber crime, pembobolan password, pencurian identitas, akses lokasi, serta bullying, bahaya tersebut tidak hanya berbahaya untuk diri sendiri tetapi juga bagi keluarga, ataupun orang lain”.
Menutup sesi diskusi webinar, A. Rizki Sadig berpesan bahwa bagikan hal-hal yang mendatangkan manfaat, jangan sembarang membagikan hal pribadi.
“Hal-hal yang saya rasa bukan menjadi konsumsi publik tetaplah menjadi rahasia pribadi kita, tetapi hal-hal yang bisa menumbuhkan ekonomi, bisa membangun jaringan baru, bisa berinteraksi dengan dunia yang lebih luas, dan bisa mendatangkan manfaat silakan untuk dilakukan dan dibagikan”. Ucapnya (1/2/2023).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement