Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pesan Mahfud MD Jelang Putusan Sidang Ferdy Sambo, 'Percaya Saja..'

Pesan Mahfud MD Jelang Putusan Sidang Ferdy Sambo, 'Percaya Saja..' Kredit Foto: Instagram/Mahfud MD
Warta Ekonomi, Jakarta -

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Ferdy Sambo akan segera menjalani sidang vonis. Rencananya Vonis Ferdy Sambo rencananya digelar pada 13 Februari 2023.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD meyakini hakim akan memberikan vonis yang adil terhadap Ferdy Sambo.

“Saya percaya hakim bisa membaca denyut-denyut keadilan yang disuarakan Kejaksaan maupun oleh publik, oleh masyarakat,” ujar Mahfud kepada wartawan di Gedung Pancagatra Lemhannas RI, Jakarta, Rabu 1 Februari 2023.

Mahfud mengaku, persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua berjalan dengan baik. Baik hakim, jaksa, dan pengacara dalam persidangan cukup profesional.

“Selama pantauan saya terhadap jalannya sidang ini, hakimnya cukup profesional, jaksanya juga, pengacaranya juga sehingga masyarakat tinggal menunggu sekarang, mana putusan yang dianggap adil oleh hakim,” ujar Mahfud.

Ia meyakini hakim dalam menjatuhkan vonis tidak akan terpengaruh tipuan-tipuan perdebatan dalam persidangan yang faktanya tidak dapat dipertanggungjawabkan.

“Hakim itu punya pengalaman. Debat-debat kayak gitu sudah makanan sehari hari. Tidak akan terpengaruh oleh tipuan-tipuan perdebatan yang faktanya tidak bisa dipertanggungjawabkan. Saya tahu hakimnya, saya kenal,” ucapnya.

Sebelumnya dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (17/1), jaksa penuntut umum menuntut Ferdy Sambo untuk menjalani pidana penjara seumur hidup.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: