Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Usulan Muhaimin Iskandar yang Ingin Hapus Jabatan Gubernur Sampai ke Telinga Presiden Jokowi, Begini Tanggapannya…

Usulan Muhaimin Iskandar yang Ingin Hapus Jabatan Gubernur Sampai ke Telinga Presiden Jokowi, Begini Tanggapannya… Kredit Foto: Reuters/Willy Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Usulan penghapusan jabatan gubernur yang sebelumnya disampaikan Ketum PKB, Muhaimin Iskandar akhirnya sampai ke telinga Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sebelumnya Muhaimin Iskandar (Cak Imin) yang juga Wakil Ketua DPR RI mengusulkan jabatan gubernur ditiadakan sebagai bagian efisiensi birokrasi.

Menurut Cak Imin, fungsi gubernur tidak lebih dari sekadar perpanjangan tangan pemerintah pusat.

Baca Juga: Indosurya Jadi Kejahatan Terbesar dan Paling Sempurna, Jokowi Didesak Turun Tangan: Harus Big Bos yang Maju!

Menurut Jokowi, penghapusan jabatan gubernur akan membuat rentang kontrol atau pengaturan dari pusat ke bupati/wali kota terlalu jauh.

“Perlu kalkulasi, apakah lebih efisien atau nanti rentang kontrolnya terlalu jauh dari pusat langsung misalnya ke bupati wali kota terlalu jauh, span of control (jangkauan kontrol)-nya harus dihitung,” ujar Jokowi di sela kegiatannya mengunjungi Pasar Baturiti, Tabanan, Bali, Kamis (2/2/2023).

Meski demikian, Jokowi mengakui, siapa saja boleh menyampaikan usulan. Namun setiap usulan perlu disikapi dengan kajian mendalam sebelum ditindaklanjuti.

Baca Juga: El Nino Bayangi Indonesia, Pemerintah Jokowi Gerak Cepat Perkuat Kesiagaan Pemda

“Semua memerlukan kajian yang mendalam. Kalau usulan itu, ini negara demokrasi boleh-boleh saja, namanya usulan. (Tapi) Perlu semuanya kajian, perlu perhitungan perlu kalkulasi,” jelas Presiden.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Advertisement

Bagikan Artikel: