Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Terima Penghargaan DataGovAI, Bamsoet Bicara Soal Artificial Intelligence

Terima Penghargaan DataGovAI, Bamsoet Bicara Soal Artificial Intelligence Kredit Foto: MPR

"Mereka secara berkesinambungan selalu memperbarui data profil konsumennya sehingga produsen sudah tahu apa, siapa, dan kapan, serta bagaimana keinginan konsumen terhadap produk atau jasa yang ditawarkan. Melalui Perpres 39/2019 tersebut, diharapkan bisa mempercepat transformasi kementerian/lembaga serta BUMN dalam memanfaatkan big data untuk meningkatkan kinerja," tambahnya.

Bamsoet menerangkan, selain memanfaatkan big data, pemerintah bersama seluruh stakeholders terkait juga harus mewaspadai berbagai potensi penyalahgunaan big data melalui artificial intelligence (AI) yang dilakukan berbagai pihak tidak bertanggung jawab yang hanya mencari keuntungan tanpa mempertimbangkan risikonya.

Baca Juga: BPKP Pakai Analisis Big Data Tangani Kasus Korupsi

Beberapa tahun lalu, papar Bamsoet, dunia dikejutkan dengan Kasus Cambridge Analytica yang menambang data 50 juta pengguna Facebook untuk kepentingan kontestasi politik Amerika Serikat. Dia menuturkan, peristiwa tersebut menjadi catatan penting betapa inovasi digital dan data bisa dimanipulasi untuk kepentingan politik sesuai dengan pesanan kelompok tertentu. 

Kendati begitu, Bamsoet mengatakan pemerintah telah menerbitkan undang-undang perlindungan data pribadi, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi pada 17 Oktober 2022. 

"Sehingga bisa mengantisipasi serangan siber dari oknum kejahatan siber yang mengakibatkan kebocoran data pribadi dari beberapa platform yang ada Indonesia," pungkas Bamsoet.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Advertisement

Bagikan Artikel: